Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan peraturan teknis terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 29 November 2021.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dikutip dari salinan Inmendagri, pada Selasa (16/11/2021), tidak ada wilayah di Indonesia yang masuk ke dalam daftar PPKM Level 4. Bahkan, jumlah wilayah yang masuk ke dalam daftar PPKM Level 1 terus bertambah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan bahwa terdapat penambahan 5 Kabupaten/Kota yang masuk dalam Level 1 dan sebanyak 10 Kabupaten/ Kota yang masuk dalam Level 2 dalam penanganan Covid-19.
Dengan penambahan tersebut, jumlah keseluruhan menjadi 26 Kabupaten/Kota yang masuk Level 1 dan 61 Kabupaten/Kota yang masuk pada Level 2.
“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 Kabupaten/Kota dan Level 1 sebanyak 5 Kabupaten/Kota. Hingga jumlah keseluruhan Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 Kabupaten Kota, Level 2 menjadi 61 Kabupaten/Kota dan Level 3 menjadi 41 Kabupaten/Kota,” Kata Menko Luhut dalam siaran persnya, Senin (15/11/2021).
Berikut daftar wilayah terbaru yang masuk PPKM Level 1, 2, dan 3:
Level 1
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Bekasi
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Magelang
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Demak
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan
Level 2
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Sukabumi
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Majalengka
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Magelang
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kota Probolinggo
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Level 3
- Kota Cilegon
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Tegal,
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Tulungagung,
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan