Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Diperpanjang Hingga 29 November, Jawa-Bali Bebas Level 4

Dikutip dari salinan Inmendagri, pada Selasa (16/11/2021), tidak ada wilayah di Jawa-Bali yang masuk dalam daftar PPKM Level 4
Pengunjung memindai kode batang pada aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Taman Burung Perak, Kota Tangerang, Banten, Jumat (5/11/2021). Pemerintah Kota Tangerang membuka kembali taman di masa PPKM level I dengan membatasi jumlah pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas maksimum. ANTARA FOTO/Fauzan/YU
Pengunjung memindai kode batang pada aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Taman Burung Perak, Kota Tangerang, Banten, Jumat (5/11/2021). Pemerintah Kota Tangerang membuka kembali taman di masa PPKM level I dengan membatasi jumlah pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas maksimum. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan peraturan teknis terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 29 November 2021.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dikutip dari salinan Inmendagri, pada Selasa (16/11/2021), tidak ada wilayah di Indonesia yang masuk ke dalam daftar PPKM Level 4. Bahkan, jumlah wilayah yang masuk ke dalam daftar PPKM Level 1 terus bertambah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan bahwa terdapat penambahan 5 Kabupaten/Kota yang masuk dalam Level 1 dan sebanyak 10 Kabupaten/ Kota yang masuk dalam Level 2 dalam penanganan Covid-19.

Dengan penambahan tersebut, jumlah keseluruhan menjadi 26 Kabupaten/Kota yang masuk Level 1 dan 61 Kabupaten/Kota yang masuk pada Level 2.

“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 Kabupaten/Kota dan Level 1 sebanyak 5 Kabupaten/Kota. Hingga jumlah keseluruhan Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 Kabupaten Kota, Level 2 menjadi 61 Kabupaten/Kota dan Level 3 menjadi 41 Kabupaten/Kota,” Kata Menko Luhut dalam siaran persnya, Senin (15/11/2021).

Berikut daftar wilayah terbaru yang masuk PPKM Level 1, 2, dan 3:

Level 1


- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Bekasi
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Magelang
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Demak
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan

Level 2


- Kota Tangerang Selatan
- Kota Sukabumi
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Majalengka
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Magelang
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kota Probolinggo
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar

Level 3


- Kota Cilegon
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Tegal,
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Tulungagung,
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper