Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menjelaskan bahwa terhitung hingga hari ini, Indonesia telah berhasil melewati batas minimal WHO dalam melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua yakni 40 persen. Pemerintah menjanjikan sampai akhir tahunatau Desember 2021 proporsi tersebut akan terus meningkat secara konsisten.
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi, target yang dicanangkan pemerintah sampai akhir Desember mendatang adalah 60 persen.
"Tentu meski sudah 40 persen, sisi lainnya adalah ada juga 60 persen target yang belum menerima vaksin. Namun, saya yakin vaksinasi kita nanti sampai dengan akhir tahun 2021 bisa sampai 60 persen dari target," kata Nadia dalam webinar yang dihelat Kemenkes, Selasa (16/11/2021) pagi.
Sebagai informasi, terhitung hingga Senin (15/11/2021) siang, jumlah penerima dosis 2 vaksin Covid-19 di Indonesia telah mencapai 84.552.446 penduduk. Jumlah ini setara dengan 40,59 persen dari target sasaran vaksin pemerintah Indonesia yang mencapai 208.265.720 orang.
Menanggapi target pemerintah, pengamat kesehatan masyarakat Tjandra Yoga Aditama mengamini bahwa hal tersebut cukup penting. Kata Tjandra, meski pemerintah telah melampaui target 40 persen WHO, peningkatan tetap dibutuhkan bila berkaca kepada lonjakan kasus di beberapa negara akhir-akhir ini.
"Sekali lagi kita harus tetap belajar. Kenaikan di beberapa negara ada beberapa alasannya, pertama karena ada kelompok masyarakat yang belum divaksin. Lalu, karena kita tahu efikasi vaksin itu cepat atau lambat akan turun, sehingga vaksinasi ini harus tetap dilakukan meski target sudah tercapai," imbuhnya.
Baca Juga
Adapun secara kumulatif, Indonesia telah mengidentifikasi 4.251.076 kasus, namun 4.098.884 kasus di antaranya telah berstatus kasus sembuh. Sementara, korban meninggal mencapai 143.670 jiwa.
Terhitung hingga Senin (15/11/2021), Indonesia masih memiliki 8.522 kasus Covid-19 aktif.
"Jumlah kasus [aktif] yang rendah ini tentu patut kita syukuri. Tetapi, sekali lagi, kita tidak boleh lengah karena kita pernah lengah juga sampai akhirnya gelombang kedua sempat muncul. Protokol kesehatan tetap harus diberlakukan secara disiplin," tandas Tjandra.