Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi PT Pelindo II: RJ Lino Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino pada Kamis (11/11).
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/3)./Antara-Rivan Awal Lingga
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/3)./Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat bakal menggelar sidang lanjutan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, RJ Lino pada Kamis (11/11).

Agenda sidang kali ini ialah pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa RJ Lino oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sesuai penetapan majelis hakim, agenda sidang dengan terdakwa RJ Lino adalah pembacaan surat tuntutan oleh tim Jaksa KPK," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (11/10/2021).

Ali memastikan surar tuntutan yang disusun jaksa KPK sudah sesuai dengan seluruh fakta persidangan

"Surat tuntutan tentu disusun berdasarkan seluruh fakta-fakta hasil persidangan baik keterangan saksi-saksi, ahli maupun alat bukti lain yang dihadirkan tim jaksa KPK maupun pihak terdakwa," ujar Ali.

Dalam perkara ini, RJ Lino selaku mantan Direktur Utama Pelindo II didakwa karena merugikan keuangan negara hingga US$1,99 juta atau setara Rp28 miliar (menggunakan kurs Rp14.300). Kasus ini terkait pengadaan tiga unit quay container crane (QCC).

Jumlah tersebut didapat dari hasil perhitungan Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi dan Analisis KPK. Berdasarkan hasil persidangan, pengadaan dilakukan RJ Lino serta Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II Ferialdy Norlan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper