Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR akan Sahkan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Hari Ini

DPR RI akan menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pada Senin (8/11).
Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan sambutannya sebelum menerima hasil uji klinis tahap tiga obat baru untuk penanganan pasien COVID-19 di Jakarta, Sabtu (15/8/2020). Universitas Airlangga bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat (AD), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri menyelesaikan penelitian obat baru untuk pasien COVID-19 yang dirawat tanpa ventilator di rumah sakit, b
Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan sambutannya sebelum menerima hasil uji klinis tahap tiga obat baru untuk penanganan pasien COVID-19 di Jakarta, Sabtu (15/8/2020). Universitas Airlangga bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat (AD), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri menyelesaikan penelitian obat baru untuk pasien COVID-19 yang dirawat tanpa ventilator di rumah sakit, b

Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI akan menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pada Senin (8/11).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa Andika Perkasa akan diundang ke hadapan rapat paripurna untuk disampaikan terkait pengambilan keputusan DPR RI dari fit and proper test sebagai calon Panglima TNI.

"Besok [hari ini] Insya Allah jam 10.00 WIB [DPR RI menggelar] Rapat Paripurna, dan Andika juga diundang ke hadapan Rapat Paripurma untuk disampaikan bahwa pengambilan keputusan DPR ada di Rapat Paripurna,” kata Kharis dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (7/11/2021).

Sebelumnya, Andika Perkasa telah menjalani rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan atau (fit and proper test) calon Panglima TNI. Pada Minggu (7/11) kemarin, Komisi I DPR RI mengunjungi kediaman calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam rangka verifikasi faktual di Kawasan Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta.

Abdul Kharis mengungkapkan, kedatangan Komisi I DPR RI bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual sebagai bagian dari rangkaian fit and proper test calon Panglima TNI.

“Pimpinan Komisi I dan perwakilan Fraksi berkunjung ke rumah calon Panglima Andika Perkasa tujuannya untuk bersilahturahmi. Kita ingin memastikan bahwa beliau memang tinggal di sini, atau bahasa kerennya verifikasi faktual agar ketika besok dikirim oleh DPR, kami sudah buktikan dan betul beliau memang tinggal di sini," ungkap Kharis. 

Selama berada di kediaman Andika, tampak rombongan Komisi I santai mengobrol bersama Jenderal Andika beserta keluarganya. Menurut Kharis, kunjungan Komisi I DPR RI kali ini hanya membahas hal-hal yang bersifat ringan.

“Tadi ngobrol-ngobrol sekitar hobi kita, kebetulan rata-rata hobi olahraga. Jadi kita bicara sekitar itu saja, enggak ada yang penting," ungkapnya.

Kharis menambahkan verifikasi faktual sengaja dilakukan di akhir agar nantinya proses uji kelayakan dan kepatutan dapat bersifat objektif. Dirinya pun memastikan dengan berakhirnya rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI ini, maka mekanisme proses selanjutnya yaitu pengambilan keputusan ke tingkat dua atau Rapat Paripurna.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper