Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak bermain HP saat mengendarai kendaraan bermotor, untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Belajar dari kasus kecelakaan mobil Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Tol Jombang-Mojokerto KM 672+400A. Sopir yang membawa mobil Vanessa diketahui mengunggah video speedometer di Instagram storynya, sebelum terjadi kecelakaan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Sabtu, mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan yang berakibat fatal seperti kematian.
Pesan ini disampaikannya berkaca dari peristiwa kecelakaan tragis yang menewaskan pasangan suami istri, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Tol Jombang-Mojokerto KM 672+400A pukul 12.36 WIB, Kamis (4/11/2021).
"Ikuti segala peraturan lalu lintas, ini menjadi bagian dari terhindar dari kecelakaan," kata Rusdi seperti dikutip dari Antara.
Data kepolisian menunjukkan bahwa hampir seluruh kejadian kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran. Dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah, Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memeriksa supir mobil yang ditumpangi pasangan selebritis tersebut.
Baca Juga
Sebab, supir berinisial TJ diduga melanggar batas kecepatan saat melintas di jalan tol, serta menggunakan ponsel saat berkendaraan.
Dugaan itu disampaikan oleh warganet, setelah TJ menghapus postingannya saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di akun sosial media miliknya.
Terkait hal ini, Rusdi mengatakan bahwa menjaga batas kecepatan dan tidak menggunakan ponsel saat berkendaraan adalah bagian dari mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Ikuti rambu-rambu larangan dan perintah, antara lain tentang batas kecepatan, dan larangan menggunakan 'handphone' saat berkendaraan," kata Rusdi.
Tidak hanya itu, kata Rusdi, agar aman berkendaraan adalah siap pengemudi, yakni ketika akan mengemudi kendaraan dipastikan pengemudi dalam keadaan fisik yang sehat. "Saat lelah, wajib beristirahat," pesannya.
Siap yang berikutnya adalah siap kendaraan. Yakni, kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi baik. Pemilik kendaraan hendaknya melakukan pengecekan kondisi kendaraan terutama sistem pengereman.
Seperti diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB.
Dugaan sementara kecelakaan terjadi adalah faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.
Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel bersama suaminya. Sedangkan tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan GS (anak Vanessa Angel).