Bisnis.com, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan menyita aset lahan seluas 124 hektare milik PT Timor Putra Nasional di Kawarang, Jawa Barat.
PT Timor Putra Nasional (TPN) adalah perusahaan milik putra bungsu mendiang Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. PT TPN masih berutang kepada negara sebesar Rp2,6 triliun.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban memaparkan bahwa, Satgas BLBI telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank.
Adapun outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan Piutang Negara (10 persen) adalah sebesar Rp2,6 triliun (sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009).
"Penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN, namun pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan hari ini dilaksanakan," kata Rionald dalam siaran resminya, Selasa (5/11/2021).
Adapun lanjut, Rionald, juru sita PUPN melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas 4 aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN. Keempat aset tersebut antara lain:
Baca Juga
A.Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
B.Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
C.Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
D.Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.