Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Datang ke Polda Metro Jaya, Iwan Fals Laporkan Soal Pencemaran Nama Baik

Ikhsan mengatakan laporan Iwan Fals berawal adanya tindakan fitnah yang dilakukan oleh KS lewat media elektronik.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 04 November 2021  |  14:01 WIB
Datang ke Polda Metro Jaya, Iwan Fals Laporkan Soal Pencemaran Nama Baik
Musisi legendaris Iwan Fals bernyanyi menghibur penggemarnya pada konser bertajuk "Nyanyian yang Tersimpan" di Live Space SCBD, Jakarta, Minggu (16/12/2018) malam. - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Musisi Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna melaporkan seorang pendiri ormas OI (Orang Indonesia) berinisial KS ke Polda Metro Jaya.

KS dilaporkan Iwan lantaran diduga telah melakukan pencemaran nama baik. 

"Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja saya menemani istri. Lebih detail ke pengacara," ucap Iwan, Kamis (4/11/2021).

Laporan yang dilayangkan Iwan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Pengacara Iwan Fals, Ikhsan mengatakan laporan pihaknya berawal adanya tindakan fitnah yang dilakukan oleh KS lewat media elektronik. 

"Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk youtube dan Trans 7 oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," ucapnya.

Menurut dia, laporan dari Iwan Fals bertujuan meluruskan pernyataan bohong yang dilakukan oleh KS. 

"Pada intinya klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menggunakan meluruskan kebohongan tersebut," kata dia.

Ikhsan tidak merinci kebohongan yang dilakukan oleh KS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polda metro jaya iwan fals
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top