Bisnis.com, JAKARTA - Musisi Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna melaporkan seorang pendiri ormas OI (Orang Indonesia) berinisial KS ke Polda Metro Jaya.
KS dilaporkan Iwan lantaran diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
"Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja saya menemani istri. Lebih detail ke pengacara," ucap Iwan, Kamis (4/11/2021).
Laporan yang dilayangkan Iwan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pengacara Iwan Fals, Ikhsan mengatakan laporan pihaknya berawal adanya tindakan fitnah yang dilakukan oleh KS lewat media elektronik.
"Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk youtube dan Trans 7 oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," ucapnya.
Baca Juga
Menurut dia, laporan dari Iwan Fals bertujuan meluruskan pernyataan bohong yang dilakukan oleh KS.
"Pada intinya klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menggunakan meluruskan kebohongan tersebut," kata dia.
Ikhsan tidak merinci kebohongan yang dilakukan oleh KS.