Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IDAI: Anak dengan Kelainan Bawaan Lebih Butuh Vaksin Covid-19

BPOM sudah mengeluarkan izin pemberian vaksin CoronaVac untuk keadaan emergency atau darurat untuk anak berusia 6 sampai 11 tahun.
Ilustrasi - Petugas kesehatan saat melakukan vaksinasi tetanus difteri (Td) kepada siswa kelas II di SD Saraswati 6 Denpasar, Bali, Kamis (5/11/2020)./Antara-Nyoman Hendra Wibowo
Ilustrasi - Petugas kesehatan saat melakukan vaksinasi tetanus difteri (Td) kepada siswa kelas II di SD Saraswati 6 Denpasar, Bali, Kamis (5/11/2020)./Antara-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim B. Yanuarso mengatakan anak-anak berusia 6 tahun ke atas dengan kelainan bawaan lebih membutuhkan vaksinasi Covid-19 daripada anak-anak yang sehat. 

“Pada prinsipnya, anak-anak dengan kelainan bawaan lebih butuh vaksinasi Covid ini dibanding anak-anak yang sehat. Orang tua diharapkan jangan ragu-ragu untuk memberikan vaksin Covid ini,” ujarnya melalui rekaman video, dikutip Kamis (4/11/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan pada kasus penyakit kronik pada anak yang masih bisa dikendalikan, jika anak dalam kondisi stabil, orang tua bisa berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan surat layak vaksin.

Kendati demikian, dia menyebut apabila ada kontraindikasi maka tidak disarankan untuk pemberian vaksinasi untuk beberapa anak dengan kondisi tertentu.

Kontraindikasi tersebut terutama pada anak-anak dengan masalah kronik berat, defisiensi imun yang berat, penyakit autoimun yang tidak terkontrol, penyakit kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.

Kemudian anak yang sedang mendapatkan obat imunosupresan berat, anak yang sedang demam, anak yang sembuh dari covid kurang dari tiga bulan, atau pascaimunisasi lain kurang dari satu bulan.

Selanjutnya, pada remaja yang sedang hamil, anak dengan hipertensi tak terkendali, dan diabetus melitus yang tak terkendali.

IDAI juga merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 Coronavac pada anak usia 6 tahun ke atas.

“Diberikan secara intramuskuler dengan dosis tiga mikrogram atau 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian, dengan jarak pemberian dosis pertama dan kedua sekitar empat minggu,” tuturnya.

Piprim juga menyebut bahwa BPOM sudah mengeluarkan izin pemberian vaksin CoronaVac untuk keadaan emergency atau darurat untuk anak berusia 6 sampai 11 tahun.

“Karena proporsi kasus anak terinfeksi Covid cukup tinggi, sekitar 13 persen, berdasar data dari Satgas Covid nasional per 1 November 2021.”

Vaksinasi anak merupakan hal penting, terlebih pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah sudah dimulai, termasuk anak-anak usia di bawah 12 tahun.

“Yang penting adalah, anak selain bisa tertular juga bisa menjadi penular, jadi bisa menularkan virus Covid ini ke orang di sekitarnya, ke lansia yang risikonya tinggi, atau ke om dan tantenya yang punya komorbid,” katanya

Hal lain yang disampaikan Piprim adalah anak harus tetap mengenakan masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan tidak bepergian jika tidak perlu, baik sebelum maupun sesudah pemberian vaksinasi.

“Pelaksanaan imunisasi selanjutnya mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan RI, dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugasnya, sarana, prasarana, termasuk jumlah vaksin yang ada dan kesiapan di masyarakat,” kata Piprim.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper