Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku saat ini sedang menyiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.
Kemenkes menargetkan pelaksanaan vaksinasi akan dimulai pada awal 2022. Hal tersebut seiring dengan dikeluarkannya izin vaksin Covid-19 anak di bawah 12 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diumumkan kemarin, Senin (1/11/2021).
“kita akan fokus untuk menyelesaikan sasaran target untuk mendapatkan kekebalan kelompok. sementara kita menyiapkan pelaksanaan teknisnyaa termasuk seperti prosedur skrining dan prosedur vaksinasinyaa,” ujar Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, Selasa (2/11/2021).
Dikatakannya, seiring dengan itu, Kemenkes akan terus berkonsultasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta organisasi profesi lainnya.
“Sambil kita mengupayakan ketersediaan tambahan vaksin untuk sasaran 6-11 tahun. Dengan tercapaianyaa sasaran vaksinasi pada target 208 juta penduduk, maka ini juga akan memberikan proteksi pada kelompok yang belum mendapatkan vaksinasi termasuk pada anak usia di bawah 12 tahun,” kata Nadia.
Adapun, skema pelaksanaan vaksinasi anak tersebut, lanjut Nadia, akan dilakukan seperti skema imunisasi nasional di sekolah.
“Kemungkinan salah satu skema vaksinasi melalui sekolah masing-masing seperti saat kita melakukan imunisasi nasional,” jelas Nadia.
BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Sinovac dan vaksin Sinovac buatan Bio Farma untuk disuntikkan kepada anak usia 6-11 Tahun.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan vaksinasi anak menjadi suatu yang penting sekarang apalagi pembelajaran tatap muka sudah dimulai sekarang.
"Jadi kita tetap harus menggulirkan vaksin Covid-19 ini penting. Anak-anak menjadi penting. Usia 6-17 tahun sudah bisa dilakukan. Untuk usia di bawah 6 tahun masih terus kami usahakan karena usia ini butuh perlakuan khusus," kata Penny dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/11/2021).