Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri: Usulan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional Pasti Diproses

Pemerintah akan membahas usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian./kemendagri.go.id
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian./kemendagri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan membahas usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatalan usulan itu segera diproses dan dibahas bersama panitia antarkementerian.

"Apa pun hasil rapat panitia antarkementerian, akan disampaikan kepada Mensesneg untuk diusulkan kepada Presiden RI," kata Tito saat dialog dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama OPD DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (1/11/2021).

Menurut Tito, ada dua pihak yang harus menindaklanjuti usulan itu, yakni Pemda DIY sendiri melalui kegiatan sosialisasi dan Kemendagri dengan menjalin hubungan yang intens dengan Pemda DIY sekaligus mempersiapkan langkah lanjutan.

Menteri Tito juga menegaskan bahwa substansi Hari Penegakan Kedaulatan Negara tersebut merupakan salah satu poin penting yang mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih Indonesia, bukan karena pemberian.

"Peristiwa besar ini juga terjadi selama 6 jam di Yogyakarta yang akhirnya menimbulkan reaksi publik di pemerintah," kata Mendagri.

Dalam pandangan Tito, peristiwa tersebut akhirnya membuka mata dunia akan keberadaan dan eksistensi Indonesia.

Selanjutnya, dia juga memaparkan beberapa langkah Kemendagri berdasarkan hasil rapat evaluasi pada hari Selasa (21/10) di Jakarta.

Hasil rapat tersebut, kata dia, seluruh kementerian dan lembaga yang hadir pada rapat tersebut mendukung usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional.

Di sisi lain, lanjut Tito, hasil rapat tersebut juga menargetkan tanggal 1 Maret 2022 telah diperingati sebagai Hari Besar Nasional. Untuk penetapan tersebut, harus diatur secara resmi melalui Keputusan Presiden RI.

Sultan mengatakan bahwa inti dari usulan ini adalah mengingatkan kembali pentingnya upaya penegakan kedaulatan bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan.

Lebih lanjut, Sri Sultan juga mengapresiasi kesediaan Menteri Tito menindaklanjuti usulan Pemda DIY tersebut.

Usulan itu untuk mengenang Serangan Umum 1 Maret 1949 yang merupakan respons terhadap Agresi Militer Belanda II atas pendudukan Ibu kota RI di Yogyakarta yang tak lepas dari peran Sri Sultan HB IX dan Panglima Besar Jenderal Soedirman.

"Dalam pengajuan kami, tidak menokohkan siapa pun yang pada waktu itu terlibat dalam perjuangan bangsa saat 1 Maret dahulu. Kita hanya mengambil momentum itu dalam konteks bahwa sejarah adalah soal penegakan kedaulatan," kata Sri Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper