Bisnis.com, SOLO - Kasus separatis yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi sorotan politikus Partai Gerindra Fadli Zon.
Menurut Fadli, Polri seharusnya melakukan evaluasi di internalnya secara menyeluruh.
Sebab, dalam beberapa kasus terkait penyelundupan senjata api kepada KKB diduga ada keterlibatan oknum anggota kepolisian yang bermain.
Hal itu disampaikan Fadli melalui akun Twitternya saat memberikan komentar terhadap sebuah berita yang menerangkan adanya dugaan oknum polisi sebagai pemasok senjata api kepada KKB.
"Sebaiknya berbenah diri, berkaca, yg jual2 senjata ke separatis/teroris siapa shg mereka jd kelompok bersenjata. Kalau tak ada jual beli senjata, mungkin jadinya KKBR (Kelompok Kriminal Bambu Runcing). Ini saja urus dulu. Katanya NKRI harga mati," tulis Fadli, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga
Oknum polisi selundupkan senjata api
Kasus penyelundupan senjata api ke KKB yang dilakukan oknum polisi sempat terkuak pada Rabu (27/10/2021).
Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi yang kedapatan melakukan jual-beli senjata api beserta amunisinya kepada KKB.
Kedua oknum yang diamankan itu diketahui berinisial JPO dan AS. JPO merupakan anggota di Polres Nabire dan AS personel Polres Yapen.
"Sampai saat ini keduanya masih diperiksa," terang Kepala Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani, Jumat (29/10/2021).
Dari tangan kedua pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 12,1 juta.
Uang tersebut diduga berasal dari penjualan amunisi sebanyak 80 butir kepada KKB.
Berulang kali
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono pada awal Maret 2021 lalu juga pernah menyatakan kasus serupa.
Pada saat itu ada dua polisi yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan senjata api ke KKB.
Mereka berasal dari satuan kerja Samaptha Bhayangkara atau Sabhara.
"Mereka di fungsi Sabhara," ucap Rusdi dikutip dari Tempo pada Rabu, 3 Maret 2021.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua anggota itu diduga telah berteman dengan kelompok bersenjata.
"Akibatnya timbul komunikasi, lebih jauh akhirnya diduga terlibat," kata Rusdi.
Dari penjualan senjata api tersebut, dua anggota mendapatkan upah.
Kendati demikian, ihwal besaran nominal yang diterima masih belum diketahui.
"Satu butir peluru pasti ada harganya apalagi sampai satu pucuk senjata. Tentu menguntungkan secara ekonomi," ucap Rusdi.
Dugaan keterlibatan dua anggota polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni lantaran membawa senjata api berikut amunisinya pada 10 Februari 2021.
Dari hasil pemeriksaan, warga tersebut mengaku mendapatkan senjata dan amunisi itu dari polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.
Atas insiden itu, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Kepolisian Daerah Maluku melakukan penyelidikan.