Bisnis.com, JAKARTA--Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum Polisi yang kedapatan melakukan jual-beli senjata api beserta amunisinya kepada teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Kepala Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani mengatakan keduanya ditangkap hari Rabu 27 Oktober 2021 di wilayah Kabupaten Nabire Papua.
Dia menjelaskan kedua anggota polisi itu berinisial JPO dan AS. JPO merupakan anggota di Polres Nabire, sementara AS personel di Polres Yapen.
"Ardi (AS) dari Yapen. Joni (JPO) Nabire," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/10/2021).
Faisal menjelaskan bahwa kedua oknum Polisi itu saat ini tengah diperiksa marathon terkait dengan jual-beli senjata api dan amunisinya.
"Sampai saat ini keduanya masih diperiksa," kata Faisal.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah uang turut disita dari JPO dan AS. Polisi menyita uang sebesar Rp 9,9 juta dari JPO dan Rp 2,2 juta dari AS atau total Rp 12,1 juta.
Uang yang diterima AS dan JPO itu diduga berasal dari penjualan amunisi sebanyak 80 butir. Saat ini identitas sosok yang diduga KKB yang melakukan transaksi dengan dua oknum polisi itu masih didalami.