Bisnis.com, JAKARTA - Brigadir Polisi Sonny L. (SL) meminta maaf karena telah menyebarkan video saat dipukul oleh Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar.
Permintaan maaf itu disampaikannya melalui rekaman video yang telah beredar luas dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, Brigadir SL mengaku menyebarkan video pemukulan yang dilakukan atasannya. Berikut ini permintaan maaf lengkap yang disampaikan Brigadir SL dalam video berdurasi 58 detik.
Selamat malam komandan, senior dan rekan-rekan. Terkhusus kepada Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat mengupload video tersebut tidak berpikir dengan jernih. Dengan beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan.
Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapa pun.
Sekali lagi Komandan, mohon izin, saya memohon maaf yang sebesar besarnya, atas kesalahan yang saya lakukan, demikian komandan, terima kasih," katanya dalam rekaman video berdurasi 58 detik tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Budi Rachmad membenarkan bahwa video disebarkan oleh Brigadir SL.
"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Kombes Budi, Selasa (26/10/2021) seperti dilansir dari Antara.
Budi menjelaskan kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya berinisial Brigadir SL, yang videonya viral di sosial media.
Dia mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/10). Dia menyebutkan, Brigadir SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan zoom meeting tidak ada.
Menurut Budi, pada hari kejadian Kapolres Nunukan tengah mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) secara zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.
"Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ujarnya.
Diduga kejadian ini yang melatarbelakangi kemarahan Kapolres Nunukan, hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.
"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," ujar Budi.
Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara juga memproses Brigadir SL untuk pelanggaran kode etik yang dilakukannya. "Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.
Baca Juga
Sementara itu, Polda Kalimantan Utara memberhentikan AKBP Syaiful Anwar dari jabatan sebagai Kapolres Nunukan karena telah menghajar anak buahnya di acara baksos Akabri 1999 Peduli.
Hal tersebut terungkap dalam video yang viral di media sosial. Video berdurasi 43 detik yang memperlihatkan AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya di sebuah ruangan yang diduga berada di Aula Polres Nunukan, pada Kamis (21/10/2021).
Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit mengatakan bahwa perbuatan AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya itu merupakan pelanggaran etik dan harus segera diproses.