Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berikut Daftar Instansi yang Umumkan Hasil SKD Akhir Oktober dan Cara Cek Hasilnya

Berikut 166 instansi yang bakal umumkan hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2021 pada akhir Oktober.
Petugas mempersiapkan komputer untuk penyelenggaraan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS) 2020 di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/1/2020). ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc.
Petugas mempersiapkan komputer untuk penyelenggaraan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS) 2020 di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/1/2020). ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc.

Bisnis.com, SOLO - Hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 akan segera diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Nantinya, BKN akan membagi dua tahap pengumuman pada akhir Oktober dan awal November.

Cara cek hasil tes SKD CPNS tahap 1 bisa dilkukan melalui lama resmi BKN, https://sscasn.bkn.go.id.

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/beranda

2. Pilih 'Layanan Informasi' yang ada di sebelah kanan layar.

3. Pilih 'Hasil SKD CPNS'.

Selain melalui laman SSCASN, Anda juga bisa mengakses hasil SKD CPNS 2021 melalui laman resmi kementerian dan instansi yang Anda daftar sebelumnya.

Nah, berikut 166 instansi yang bakal mengumumkan hasil SKD CPNS pada akhir Oktober 2021.

Badan Narkotika Nasional (BNN)
Badan Pusat Statistik (BPS)
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Sekretariat Jenderal MPR
Setjen Dewan Perwakilan Daerah
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
Pemerintah Kab. Aceh Singkil
Pemerintah Kab. Aceh Tengah
Pemerintah Kab. Alor
Pemerintah Kab. Asahan
Pemerintah Kab. Balangan
Pemerintah Kab. Banggai
Pemerintah Kab. Banggai
Kepulauan Pemerintah Kab. Banyuasin
Pemerintah Kab. Barito Utara
Pemerintah Kab. Barru
Pemerintah Kab. Batang
Pemerintah Kab. Belu
Pemerintah Kab. Bengkayang
Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
Pemerintah Kab. Bima
Pemerintah Kab. Bintan
Pemerintah Kab. Bireuen
Pemerintah Kab. Blora
Pemerintah Kab. Boalemo
Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
Pemerintah Kab. Bombana
Pemerintah Kab. Bone Bolango
Pemerintah Kab. Buleleng
Pemerintah Kab. Buru
Pemerintah Kab. Buru Selatan
Pemerintah Kab. Buton
Pemerintah Kab. Buton Tengah
Pemerintah Kab. Cianjur
Pemerintah Kab. Cilacap
Pemerintah Kab. Deli Serdang
Pemerintah Kab. Demak
Pemerintah Kab. Dompu
Pemerintah Kab. Dompu Eks
Pemerintah Kab. Ende
Pemerintah Kab. Gorontalo
Pemerintah Kab. Gowa
Pemerintah Kab. Grobogan
Pemerintah Kab. Gunung Kidul
Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
Pemerintah Kab. Jember
Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
Pemerintah Kab. Karanganyar
Pemerintah Kab. Karangasem
Pemerintah Kab. Katingan
Pemerintah Kab. Kayong Utara
Pemerintah Kab. Kebumen
Pemerintah Kab. Kendal
Pemerintah Kab. Kepulauan Aru
Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar
Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
Pemerintah Kab. Ketapang
Pemerintah Kab. Klungkung
Pemerintah Kab. Kolaka
Pemerintah Kab. Konawe
Kepulauan Pemerintah Kab. Konawe Utara
Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
Pemerintah Kab. Kudus Pemerintah
Kab. Kupang Pemerintah Kab. Kutai Barat
Pemerintah Kab. Kutai Timur
Pemerintah Kab. Lamandau
Pemerintah Kab. Lampung Selatan
Pemerintah Kab. Lembata
Pemerintah Kab. Lingga
Pemerintah Kab. Lombok Barat
Pemerintah Kab. Lombok Tengah
Pemerintah Kab. Lombok Timur
Pemerintah Kab. Lombok Utara
Pemerintah Kab. Luwu Timur
Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
Pemerintah Kab. Majalengka
Pemerintah Kab. Malaka
Pemerintah Kab. Manggarai
Pemerintah Kab. Manggarai Timur
Pemerintah Kab. Maros
Pemerintah Kab. Minahasa
Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
Pemerintah Kab. Mojokerto
Pemerintah Kab. Morowali
Pemerintah Kab. Morowali Utara
Pemerintah Kab. Muna Barat
Pemerintah Kab. Nagekeo
Pemerintah Kab. Natuna
Pemerintah Kab. Ngada P
emerintah Kab. Ngawi
Pemerintah Kab. Nias
Pemerintah Kab. Nias Barat
Pemerintah Kab. Nias Selatan
Pemerintah Kab. Nias Utara
Pemerintah Kab. Padang Lawas
Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
Pemerintah Kab. Parigi Moutong
Pemerintah Kab. Pati
Pemerintah Kab. Pemalang
Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara
Pemerintah Kab. Pesisir Selatan
Pemerintah Kab. Pidie
Pemerintah Kab. Poso
Pemerintah Kab. Rote Ndao
Pemerintah Kab. Sabu Raijua
Pemerintah Kab. Semarang
Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
Pemerintah Kab. Seruyan
Pemerintah Kab. Siau Tagulandang Biaro
Pemerintah Kab. Sikka
Pemerintah Kab. Sragen
Pemerintah Kab. Sumba Barat
Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
Pemerintah Kab. Sumba Tengah
Pemerintah Kab. Sumba Timur
Pemerintah Kab. Sumbawa
Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
Pemerintah Kab. Tabalong
Pemerintah Kab. Tana Toraja
Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
Pemerintah Kab. Tapin Pemerintah
Kab. Tegal Pemerintah
Kab. Temanggung Pemerintah
Kab. Timor Tengah Selatan
Pemerintah Kab. Toraja Utara
Pemerintah Kab. Tulang Bawang
Pemerintah Kab. Wajo
Pemerintah Kab. Wakatobi
Pemerintah Kota Ambon
Pemerintah Kota Banda Aceh
Pemerintah Kota Bata
Pemerintah Kota Baubau
Pemerintah Kota Bima
Pemerintah Kota Bitung
Pemerintah Kota Bogor
Pemerintah Kota Cilegon
Pemerintah Kota Gorontalo
Pemerintah Kota Kendari
Pemerintah Kota Kupang
Pemerintah Kota Langsa
Pemerintah Kota Lhokseumawe
Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Pemerintah Kota Madiun
Pemerintah Kota Magelang
Pemerintah Kota Manado
Pemerintah Kota Mataram
Pemerintah Kota Mojokerto
Pemerintah Kota Palopo
Pemerintah Kota Pariaman
Pemerintah Kota Pekanbaru
Pemerintah Kota Prabumulih
Pemerintah Kota Samarinda
Pemerintah Kota Subulussalam
Pemerintah Kota Surabaya
Pemerintah Kota Surakarta
Pemerintah Kota Tomohon
Pemerintah Kota Tual
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper