Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temui Pendemo, Moeldoko Puji Pemikiran Kritis Mahasiswa

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko apresiasi pemikiran mahasiswa yang kritisi kinerja pemerintahan.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa/Fanny Kusumawardhani
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).

Aksi tersebut dilakukan untuk memperingati tujuh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terlihat turun ke lapangan untuk berdialog dengan mahasiswa.

"Kalian telah memiliki pemikiran yang bagus dalam melakukan tindakan demo yang cukup baik dan tertib," katanya dilansir dari Antara.

"Untuk itu, apa yang kalian pikirkan adalah bagian dari kontribusi dalam proses pembangunan nasional. Sekali lagi saya berterima kasih kepada kalian semuanya," terangnya.

Adapun menanggapi tuntutan mahasiswa kepada pemerintah itu, Moeldoko mengajak para mahasiswa untuk berdialog di kantornya.

"Yang ingin saya bangun komunikasi adalah nanti saya akan mengundang mereka untuk berdiskusi kenapa pemerintah melakukan langkah-langkah seperti itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa itu ada 12 tuntutan mahasiswa.

  1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
  2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
  3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
  4. Mewujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai dengan konstitusi. Menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat serta dalam mengemukakan pendapat dan hadirkan evaluasi juga reformasi di tubuh institusi Polri. 
  5. Mewujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih, dan tuntaskan HAM masa lalu. 
  6. Menghentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Batalkan TWK, hadirkan perppu atas UU KPK No. 19/2019, serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji- janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi. 
  7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun. 
  8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. 
  9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan 
  10. Mendesak Jokowi segera menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU No. 3/2020 tentang Minerba. 
  11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan. 
  12. Penegasan UU Pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper