Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Telegram Kapolri, DPR: Harus Dijalankan higga ke Tingkat Bawah

Kapolri tmenerbitkan telegram untuk mencegah polisi bertindak berlebihan kepada masyarakat dengan melakukan kekerasan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaanya vaksinasi massal Polri berkolaborasi dengan PB HMI dan PB SAMMI di Jakarta, Kamis (15/7/2021)./Antara
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaanya vaksinasi massal Polri berkolaborasi dengan PB HMI dan PB SAMMI di Jakarta, Kamis (15/7/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menilai, instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui telegram yang menindak tegas anggota Polri saat melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan kepada masyarakat harus dijalankan hingga tingkat bawah.

“Kita patut apresiasi langkah kapolri, semoga di bawah komando beliau, Polri dapat terus berubah secara bertahap, semakin profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta dicintai masyarakat,” kata Andi dalam keterangan resmi, Selasa (19/10/2021).

Langkah Kapolri tersebut merupakan upaya mencegah aparat kepolisian untuk bertindak berlebihan kepada masyarakat dengan melakukan kekerasan.

Andi berharap instruksi kapolri tersebut dapat diimplementasikan secara nyata bagi seluruh jajaran institusi polri di bawah, jangan sampai petunjuk dan arahan tersebut hanya sekedar dibaca dan dipelajari tanpa direalisasikan para personel Polri.

“Mari jadikan kesalahan yang terjadi di Polsek Sei Tuan, Deli Serdang Polda Sumut dan Polres Kota Tangerang Polda Banten sebagai pembelajaran dan bahan evaluasi di Polri. Jadikan kritik masyarakat yang membangun sebagai semangat dan bukti bahwa institusi Polri menjadi perhatian dan dicintai masyarakat,” ujarnya.

Andi juga mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dapat terus melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada anggota Polri secara berkala.

Hal itu, menurut dia, untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin secara kode etik maupun pidana oleh anggota Polri di tengah masyarakat saat menjalankan tugasnya.

“Jangan ada lagi anggota Polri di tengah masyarakat yang bersikap arogan dan memberikan contoh yang tidak baik, anggota Polri harus memberi suri tauladan kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021 tentang Mitigasi dan Pencegahan Kasus Kekerasan Berlebihan.

Telegram itu dilatarbelakangi munculnya sejumlah tindakan kepolisian yang tidak professional, sehingga mencoreng citra kepolisian.

Tindakan itu antara lain, polisi tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan di Kota Medan, polisi membanting mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten dan polisi menganiaya pengendara sepeda motor di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper