Bisnis.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya melakukan tindakan represif terhadap seluruh penyelenggara pinjaman online atau pinjol ilegal yang dinilai telah merugikan masyarakat.
Sigit menjelaskan bahwa instruksi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang kini memberikan atensi khusus terhadap kejahatan pinjol tersebut.
Sigit juga berpandangan kejahatan pinjaman online ilegal perlu ditangani secara khusus sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.
Baca Juga
"Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Preemtif, Preventif maupun Represif," tutur Sigit dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Sigit mengakui belakangan ini banyak masyarakat yang menjadi korban dari pinjaman online tersebut karena promosi dan tawaran yang menarik serta membuat masyarakat tergiur.
"Jadi harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," katanya.
Menurut Sigit, pihaknya juga menemukan banyak penagihan yang disertai dengan ancaman oleh penyelenggara pinjaman online ilegal
"Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," ujar Sigit.
Pinjol ilegal belakangan menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Joko Widodo bahkan secara tersirat memerintahkan jajarannya bergerak cepat untuk membabat pinjol yang menjadi benalu di masyarakat.