Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka tindak pidana narkoba jaringan Jakarta-Medan-Aceh di sejumlah lokasi yang berbeda di Indonesia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan dari tangan 12 tersangka tindak pidana narkoba itu Kepolisian menyita 1,37 ton narkotika jenis ganja yang berupaya dimasukkan ke wilayah DKI Jakarta.
Menurut Fadil, tersangka yang diamankan dari TKP pertama yaitu di sekitar swalayan Tip Top Ciputat Tangerang Selatan berinisial RH dan AF alias M, lalu perkara itu dikembangkan dan tiga tersangka lagi dibekuk di TKP kedua di Jalan Tanah Sereal 8, Tambora Jakarta Barat berinisial AN, IT dan MA.
"Di TKP ketiga, ada empat tersangka diamankan di Jalan Kutacane Tigabinanga Aceh Tenggara, Aceh berinisial AK, BR, IU, dan MH," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Selanjutnya, menurut Fadil, dari TKP keempat yang berlokasi di Jalan Lintas Barat Sumatra atau di Subulussalam-Sidikalang Aceh ada tiga orang yaitu RJ, EE dan HS.
"Total ada 12 orang tersangka yang diamankan terkait jaringan ini," ujarnya.
Menurut Fadil, pihaknya masih memburu enam orang tersangka lainnya yang kini tengah berstatus DPO terkait jaringan tersebut.
"Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas," tegas Fadil.