Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Polri Tindaklanjuti Temuan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun

Bareskrim Polri akan meminta semua data hasil termuan PPATK terkait dugaan transaksi jual-beli narkoba sebesar Rp120 triliun selama periode 5 tahun.
Bareskrim Polri-Antara
Bareskrim Polri-Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Narkoba pada Bareskrim Polri tengah menemui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti temuan transaksi jual-beli narkoba sebesar Rp120 triliun.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa Bareskrim Polri akan meminta semua data hasil termuan PPATK terkait dugaan transaksi jual-beli narkoba sebesar Rp120 triliun selama periode 5 tahun.

"Sampai saat ini masih proses ya, tetapi sudah bertemu," tuturnya di Mabes Polri, Senin (11/10/2021).

Secara terpisah, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan semua data temuan tersebut kepada Polri dan BNN untuk ditindaklanjuti.

Menurut Dian, PPATK dan Bareskrim Polri masih melakukan diskusi untuk membahas temuan itu.

"Sebagaimana telah saya jelaskan di Komisi III DPR bahwa mungkin saja terdapat perbedaan cara perhitungan antara aparat penegak hukum dengan PPATK selaku lembaga intelijen keuangan,” kata Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper