Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Libur Maulid Nabi Digeser, Fadli Zon: Kurang Kerjaan

Fadli Zon menilai kebijakan pemerintah menggeser hari libur keagamaan Maulid Nabi karena kurang kerjaan.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon/ Tangkapan layar Youtube Fadli Zon Official
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon/ Tangkapan layar Youtube Fadli Zon Official

Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengkritisi kebijakan pemerintah yang menggeser hari libur Maulid Nabi.

Menurutnya, kebijakan menggeser hari libur keagamaan dianggap tidak bermanfaat dan kurang kerjaan.

Terlebih lagi, kasus Covid-19 saat ini sudah landai dan sejumlah wisawatan mancanegara telah diizinkan untuk masuk ke Indonesia.

"Aneh2 aja menggeser hari libur keagamaan, kurang faedah n kurang kerjaan. Apa cuma itu bisanya?," tulisnya di akun Twitter, Sabtu (16/10/2021).

Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, pemerintah membuat kebijakan menggeser libur Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," tegas Kamaruddin dalam keterangan tertulis Sabtu (9/10/2021).

Perubahan hari libur keagamaan itu tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper