Bisnis.com, JAKARTA — Video seorang oknum polisi membanting mahasiswa saat membubarkan unjuk rasa viral di media sosial hingga menuai reaksi dari sejumlah pihak termasuk Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman.
Menanggapi kejadian tersebut, Fadjroel mengingatkan aparat kepolisian untuk menyikapi hak konstitusional masyarakat dengan lebih humanis.
“Polisi meminta maaf atas kejadian di Tangerang. Semua saling menghormati hak & kewajiban sesuai Konstitusi (pasal 28 dan 28j) & UU No.9/1998. KRITIK adalah HAK KONSTITUSIONAL setiap WNI. Pendekatan HUMANIS dan DIALOGIS ditegaskan Presiden @jokowi ~ #BungFADJROEL @DivHumas_Polri,” cuitnya melalui akun Twitter @fadjroeL, Kamis (14/10/2021).
Dalam cuitan tersebut, Fadjroel juga mengunggah sebuah video berisi permintaan maaf dari oknum polisi berinisial NP kepada mahasiswa yang dibantingnya.
“Saya meminta maaf kepada Mas Faris atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," ucap Polisi tersebut.
Adapun, aksi polisi membanting seorang mahasiswa terjadi saat unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya untuk memperingati hari jadi kabupaten Tangerang.
Aksi unjuk rasa semula berjalan damai. Namun, bentrokan pecah ketika polisi membubarkan massa dengan alasan mencegah kerumunan saat pandemi Covid-19. Pada saat itu, Brigadir NP membanting demonstran bernama Faris.