Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang tersangka tindak pidana pembobolan akun nasabah Jenius Bank BTPN sebesar Rp2 miliar berinisial O dan D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa kedua tersangka itu langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan tim penyidik Polda Metro Jaya. Akun nasabah bank Jenius yang dibobol diambil alih oleh pelaku dan dikuras habis.
"Sudah diamankan dua orang tersangka," tuturnya di Polda Metro Jaya, Rabu (13/10/2021).
Yusri menjelaskan bahwa kedua orang tersangka itu berpura-pura menjadi staf pada Jenius Bank BTPN dan mempengaruhi belasan korbannya agar mengikuti petunjuk dari tersangka.
Setelah petunjuk dari tersangka diikuti oleh korban, kata Yusri, tersangka langsung mengambil alih akun milik korbannya, kemudian menguras habis uang belasan korbannya hingga mencapai Rp2 miliar.
"Korban merasa tidak pernah melakukan transaksi, tapi isi rekeningnya sudah berpindah ke tersangka ini," katanya.