Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sangat geram dengan kehadiran pinjaman online ilegal. Dia menilai kehadiran layanan pinjaman online (pinjol) kerap menimbulkan masalah di tengah masyarakat.
"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman daring yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," katanya dalam OJK Virtual Innovation Day 2021, dikutip (13/10/2021).
Lebih lanjut, Jokowi meminta otoritas dan lembaga keuangan untuk menjaga dan mengawal pesatnya perkembangan industri tersebut.
Jokowi turut mengimbau agar perkembangan pinjol di Indonesia untuk difasilitasi secara sehat agar dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat.
Penyebabnya, Jokowi mengatakan Indonesia berpotensi besar untuk menjadi pemain utama dalam sektor digital setelah China dan India sehingga dia berharap ini dapat membawa Indonesia menjadi ekonomi terbesar ketujuh di dunia pada 2030.
Tidak hanya itu, Jokowi meminta industri keuangan untuk terus menggalakkan literasi keuangan dan literasi digital mulai dari desa.
Baca Juga
"Oleh karena itu saya minta seluruh industri jasa keuangan untuk melaksanakan program literasi keuangan dan literasi digital mulai dari desa, mulai dari pinggiran," ujarnya.
Selain itu, dia menilai pinjol legal dapat hadir agar masyarakat bisa memanfaatkan jasa keuangan, ini juga demi memfasilitasi wirausaha masyarakat dengan risiko yang rendah.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pihaknya berhasil meningkatkan inklusi keuangan hingga 79,18 pada 2019. Angka ini naik jika dibandingkan 2016 sebesar 67,8 persen.
Wimboh menilai kenaikan ini terjadi akibat hadirnya digitalisasi sektor keuangan yang lebih luas. Ia pun optimis target 90 persen inklusi keuangan dapat tercapai.
"Kami yakin di tahun 2024 kita dapat mencapai target 90 persen sebagaimana arahan Bapak Presiden," katanya.
Dengan hadirnya digitalisasi keuangan, siswa sekolah menengah dapat memiliki tabungan yang berbasis digital. Selain itu, OJK turut merilis Fintech Book sebagai bentuk peningkatan literasi keuangan dengan cara yang ringan.
Lebih lanjut, Wimboh mengatakan OJK akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memitigasi ancaman siber (cyber risk) serta perlindungan data pribadi.
Langkah Represif
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya melakukan tindakan represif terhadap seluruh penyelenggara pinjaman online atau pinjol ilegal yang dinilai telah merugikan masyarakat.
Sigit menjelaskan bahwa instruksi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang kini memberikan atensi khusus terhadap kejahatan pinjol tersebut.
Sigit juga berpandangan kejahatan pinjaman online ilegal perlu ditangani secara khusus sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.
"Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Preemtif, Preventif maupun Represif," tutur Sigit dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Sigit mengakui belakangan ini banyak masyarakat yang menjadi korban dari pinjaman online tersebut karena promosi dan tawaran yang menarik serta membuat masyarakat tergiur.
"Jadi harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," katanya.
Menurut Sigit, pihaknya juga menemukan banyak penagihan yang disertai dengan ancaman oleh penyelenggara pinjaman online ilegal
"Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," ujar Sigit.
Pinjol ilegal belakangan menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Joko Widodo bahkan secara tersirat memerintahkan jajarannya bergerak cepat untuk membabat pinjol yang menjadi benalu di masyarakat.