Bisnis.com, TANGERANG - Aksi unjuk rasa yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) di depan Kantor Bupati Tangerang dibubarkan paksa polisi, Rabu (13/10/2021).
Rekaman video yang memperlihatkan aksi represifitas aparat keamanan tersebut viral di media sosial.
Dalam video itu, seorang mahasiswa peserta aksi terlihat dibanting oleh aparat hingga mengalami kejang.
Dibubarkan karena alasan pandemi
Dilansir dari Tempo, aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa itu awalnya berlangsung damai.
Tak lama kemudian, polisi meminta mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa itu untuk segera membubarkan diri.
Baca Juga
Pasalnya, kerumunan aksi yang dilakukan dianggap berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
Namun demikian, peringatan pembubaran yang dilakukan polisi tidak diindahkan oleh mahasiswa.
Mahasiswa yang masih bertahan di lokasi tersebut akhirnya dilakukan pembubaran secara paksa.
Saat dilakukan pembubaran paksa itu kericuhan tak terhindarkan. Mahasiswa yang mencoba bertahan akhirnya dilakukan tindakan represif oleh aparat kepolisian.
Salah seorang mahasiswa bahkan dibanting ke lantai hingga mengalami kejang-kejang.
Polisi lakukan evaluasi
Setelah video yang memperlihatkan tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa itu viral di media sosial, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro akhirnya angkat bicara.
Wahyu mengaku menyesalkan tindakan represif yang dilakukan anggotanya tersebut.
Terlebih, sebelumnya para anggotanya sudah diperintahkan untuk berlaku humanis dalam melakukan pengamanan.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi secara internal dan siap menindak tegas anggotanya yang bersalah.
"Masih ada perilaku oknum yang tidak baik, tentu akan kami tindak tegas," kata Wahyu, Rabu.