Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Polri menolak laporan artis Tamara Bleszynski karena tidak cukup bukti terkait perkara tindak pidana penipuan hingga miliaran.
Penasihat Hukum Tamara Bleszynski, T Djohansyah mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan tim penyidik Bareskrim Polri terkait laporan kasus tindak pidana penipuan yang menimpa kliennya.
Sayangnya, setelah melakukan konsultasi hingga lebih dari lima jam, laporan tersebut ditolak oleh Kepolisian karena dianggap tidak cukup bukti.
"Laporannya belum diterima. Masih ada dokumen yang harus kita penuhi," tuturnya di Mabes Polri, Selasa (12/10/2021).
Djohansyah masih merahasiakan kronologi tindak pidana penipuan yang menimpa kliennya. Namun, dia berjanji akan membeberkan kronologi lengkap setelah laporan kliennya diterima Bareskrim Polri.
"Saya belum bisa jelaskan kronologinya. Nanti saja setelah laporannya diterima ya," katanya.
Baca Juga
Secara terpisah, Tamara Bleszynski menegaskan bahwa dirinya akan terus mencari keadilan usai tertimpa kasus tindak pidana penipuan.
Dia juga meminta publik mendoakan dirinya agar mendapat titik terang terkait kasus yang dilaporkan dirinya ke Bareskrim Polri.
"Saya berdoa semoga bisa mendapatkan keadilan. Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya," ujarnya.