Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Covid-19, DPR Dorong Kemandirian Farmasi dan Alat Kesehatan

Handoyo mengingatkan, pengalaman pahit saat Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19. Ketika itu, stok obat hingga oksigen sulit didapat.
Industri farmasi/indianmirror
Industri farmasi/indianmirror

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi IX DPR mendorong pemerintah untuk memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 mencapai kemandirian farmasi dan alat kesehatan sehingga Indonesia tidak perlu lagi bergantung pada kebutuhan impor.

“Momentum pandemi ini menjadi refleksi bersama betapa pentingnya kita mandiri di bidang kesehatan. Bangsa Indonesia harus bisa introspeksi,” kata Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, Selasa (5/10/2021).

Handoyo mengingatkan, pengalaman pahit saat Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19 beberapa bulan lalu jangan sampai terjadi lagi. Ketika itu, stok obat hingga oksigen sulit didapat, sehingga pertolongan terhadap pasien Covid-19 kurang optimal.

“Pada peak seperti kemarin, saat negara lain tidak menjual produksi obat mereka ke luar, kita justru yang kesulitan, karena memang hak negara lain ketika mereka juga membutuhkan obat dan alat kesehatan. Ini harus menjadi pelajaran kita bersama,” kata Handoyo.

Selama puluhan tahun, Indonesia disebut sudah terlena karena mengandalkan obat-obatan dan alat kesehatan dari impor. Padahal, Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan-bahan obat.

“Jangan sampai kita hanya impor, atau ekspor bahan-bahan obat lalu diproduksi di luar negeri, kemudian dibeli lagi oleh Indonesia. Karena 90% obat dan bahan obat serta alat kesehatan (alkes) itu kita masih impor,” tuturnya.

“Ini suatu hal yang sangat tidak baik karena membahayakan ketahanan kesehatan nasional kita. Maka diperlukan kemandirian farmasi dan alkes untuk mendukung ketahanan kesehatan nasional,” sambung Handoyo.

Ditambahkannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya sudah melihat ketergantungan Indonesia di bidang farmasi dan alkes dari impor sebagai masalah serius jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Handoyo mengatakan, Jokowi sudah mengeluarkan Inpres No 6 Tahun 2016 tentang Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

“Inpres itu kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan No 17 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan,” ungkapnya.

Handoyo pun mendorong agar Kementerian Kesehatan bersama stakeholder terkait untuk segera menindaklanjuti instruksi dari presiden itu.

Menurutnya, sejak dikeluarkannya Inpres, belum ada kemajuan berarti mengenai realisasi kemandirian Indonesia di bidang farmasi dan alat kesehatan.

“Kita tidak boleh saling menyalahkan karena ini sudah berlangsung puluhan tahun, tapi keinginan politik kita untuk meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan harus lebih digencarkan lagi,” ucap Handoyo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper