Binsnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi Pemerintah DPR Mardani Ali Sera mengatakan, bahwa permintaan Ketua MPR Bambang Soesatyo untuk memperkuat pemindahan Ibu kota negara (IKN) dengan pokok-pokok haluan negara (PPHN) masuk akal, namun pemindahan tidak perlu.
“Karena proyek IKN multi years [tahun jamak] dan strategis. Tapi pendapat kami tetap tidak perlu IKN,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Mardani yang juga merupakan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjelaskan, bahwa alasan partainya tetap tidak perlu IKN baru, karena saat ini Indonesia sedang beradaptasi dengan era digital.
“Yang diperlukan penyebaran pusat pertumbuhan ekonomi dibarengi pusat pendidikan terbaik agar kita bisa lepas darp middle income trap. Tidak urgen IKN,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa setelah Presiden Joko Widodo mengirimkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN, proses pembangunan sekaligus pemindahannya juga perlu diperkuat payung hukum melalui PPHN.
Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut tidak akan selesai dikerjakan pada akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo. Kepala negara selanjutnya akan meneruskan program tersebut.
Baca Juga
“Keberadaan RUU IKN yang terdiri dari 34 pasal dan 9 bab tersebut masih rawan diganti oleh perppu [peraturan pemerintah pengganti UU]. Karenanya perlu diperkuat melalui PPHN, maka siapapun presiden terpilih pada Pemilu 2024, progres pengerjaan dan pemindahan Ibu Kota Negara tetap menjadi priorotas yang harus diselesaikan,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).