Bisnis.com, SOLO - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satunya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa sebanyak Rp28,31 triliun telah dianggarkan oleh pemerintah untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Di sisi lain, dilansir dari laman Kemensos, besaran bansos PKH yang bakal diterima tersebut nantinya disesuaikan dengan kondisi anggota keluarga penerima.
Adapun rinciannya, untuk ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita akan menerima bantuan senilai Rp3 juta per tahun. Lalu, siswa di jenjang SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.
Sementara itu, untuk anak SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, sedangkan anak SMA sebesar Rp 2 juta per tahun.
Lalu bagaimana caranya mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos PKH atau tidak?
Baca Juga
Berikut adalah langkah-langkahnya.
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai data di KTP.
4. Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera.
5. Jika kode kurang jelas, klik ikon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik opsi "CARI DATA".