Bisnis.com, JAKARTA -- Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI memanggil Suyanto Gondokusumo pada hari ini, Jumat (24/9/2021).
Suyanto adalah adalah salah satu obligor BLBI. Dia dipanggil terkait dengan penyelesaian kewajiban pemegang sama (PKPS) Bank Dharmala senilai Rp904,4 miliar.
"Menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim A," demikian pengumuman yang dikutip, Jumat (24/9/2021).
Nama Suyanto adalah salah satu obligor BLBI yang berada di Singapura. Beberapa pekan lalu KBRI Singapura telah mengirim surat panggilan kepada 8 obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang puluhan tahun sembunyi di negeri Jiran tersebut.
Pihak KBRI menjelaskan bahwa dari 8 surat yang disampaikan, hanya 5 yang sampai ke tangan para pengemplang BLBI.
Kelimanya antara lain Sjamsul Nursalim, Setiawan Harjono, Sujanto Gondokusumo, Trijono Gondokusumo dan Kwan Benny Ahadi.
Baca Juga
Sementara 3 surat lainnya yakni Kaharudin Ongko, Agus Anwar dan Hendrawan Harjono dikembalikan karena orang yang dimaksud tidak berada di alamat tersebut.
"Kami telah berkoordinasi dengan Satgas BLBI di Jakarta, dan telah mengirimkan surat-surat pemanggilan kepada mereka sesuai permintaan satgas," ungkap Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari kepada Bisnis, dikutip lagi Senin (20/9/2021).
Dalam catatan Satgas, Agus Anwar memiliki tempat tinggal di 391A Orchad Road Tower A#24-01 Ngee Ann City, Singapore 238873.
Kaharudin Ongko juga memiliki alamat di kawasan Peterson Hill, Singapura. Sementara, duo Bank Aspac yakni Setiawan dan Hendrawan masing-masing memiliki alamat di Peninsula Plaza, North Bridge Road, Singapura dan 4 Shenton Way, SGX Centre 2, Singapura.
Berikut daftar buruan Satgas BLBI yang telah dipanggil untuk melunasi utang BLBI:
1) Setiawan Harjono (Bank Aspac) nilai tagihan Rp3,57 triliun.
2) Hendrawan Harjono (Bank Aspac).
3) Sjamsul Nursalim (Bank Dewa Rutji) Rp470,8 miliar.
4) Kaharudin Ongko (Bank Arya Panduartha & Bank Umum Nasional) nilai tagihan Rp8,2 triliun.
5) Agus Anwar (Bank Pelita Istismarat) nilai tagihan hampir Rp740 miliar.
6) Sujanto Gondokusumo (Bank Dharmala) Rp904,4 miliar.
7) Trijono Gondokusumo (Bank Putera Surya Perkasa) Rp4,8 triliun.
8) Kwan Benny Ahadi (Bank Orient) Rp143,3 miliar.