Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus memburu aset-aset milik para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.
Selain itu, pemerintah juga telah memanggil sejumlah obligor maupun debitur BLBI untuk menyelesaikan tunggakan tagihan yang belum dibayarkan selama puluhan tahun.
Adapun utang dari seluruh pihak yang dipanggil pada pekan ini mencapai sekitar Rp13 triliun.
Sepanjang pekan ini, Senin (20/9/2021) hingga Kamis (23/9/2021), Satgas BLBI memanggil setidaknya lima pihak obligor/debitur BLBI untuk memenuhi kewajibannya kepada negara. Jumlah utang dari kelima pihak tersebut sekitar Rp13 triliun.
Berikut daftar obligor/debitur yang dipanggil Satgas BLBI pada pekan ini:
Senin, 20 September 2021 Putra putri dari Obligor/Debitur a.n. Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono
–Dihadiri oleh kuasa hukum, jumlah utang: Rp3,57 triliun
Selasa, 21 September 2021 Obligor/Debitur a.n. Kaharudin Ongko
–Diwakili oleh pengacara PT AMMA, jumlah utang: Rp8,61 triliun (termasuk biaya administrasi)
Rabu, 22 September 2021 Obligor/Debitur a.n. Sjamsul Nursalim
–Dihadiri oleh kuasa hukum, jumlah utang: Rp470,65 miliar.
Kamis, 23 September 2021 1. Obligor/Debitur a.n. Era Persada
–Reshedule pada Jumat, 24 September 2021, jumlah Utang : Rp118,7 miliar
Obligor/Debitur a.n. Kwan Benny Ahadi
Diwakili oleh kuasa dari yakni Albertus Banunaek dan Erry Putriyanti, panggilan kedua jumlah uutang : Rp157,7 miliar