Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surat Tak Sampai, Kemana Obligor BLBI Kaharudin Ongko & Agus Anwar Pergi?

KBRI Singapura mengonfirmasi bahwa 3 surat yang ditujukan kepada obligor BLBI yakni Kaharudin Ongko, Agus Anwar dan Hendrawan Harjono dikembalikan karena ketiganya tak berada di alamat yang dimaksud.
Warga melintas di dekat plang pengaman yang di pasang satgas untuk menguasai aset tanah eks BLBI di Karet Tengsin. Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah menyita tanah seluas 26.928,9 m2 milik eks debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) PT Sinar Bonana Jaya eks Bank Yakin Makmur (YAMA) di Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Penyitaan itu adalah salah satu upaya Satgas BLBI untuk mengamankan aset-aset eks debitur maupun obligor BLBI supaya bisa dikelola secara optimal./BISNIS-Suselo Jati
Warga melintas di dekat plang pengaman yang di pasang satgas untuk menguasai aset tanah eks BLBI di Karet Tengsin. Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah menyita tanah seluas 26.928,9 m2 milik eks debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) PT Sinar Bonana Jaya eks Bank Yakin Makmur (YAMA) di Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Penyitaan itu adalah salah satu upaya Satgas BLBI untuk mengamankan aset-aset eks debitur maupun obligor BLBI supaya bisa dikelola secara optimal./BISNIS-Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA -- KBRI Singapura telah mengirim surat panggilan kepada 8 obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang puluhan tahun sembunyi di negeri Jiran tersebut.

Pihak KBRI menjelaskan bahwa dari 8 surat yang disampaikan, hanya 5 yang sampai ke tangan para pengemplang BLBI. Kelimanya antara lain Sjamsul Nursalim, Setiawan Harjono, Sujanto Gondokusumo, Trijono Gondokusumo dan Kwan Benny Ahadi.

Sementara 3 surat lainnya yakni Kaharudin Ongko, Agus Anwar dan Hendrawan Harjono dikembalikan karena orang yang dimaksud tidak berada di alamat tersebut.

"Kami telah berkoordinasi dengan Satgas BLBI di Jakarta, dan telah mengirimkan surat-surat pemanggilan kepada mereka sesuai permintaan satgas," ungkap Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari kepada Bisnis, dikutip lagi Senin (20/9/2021).

Dalam catatan Satgas, Agus Anwar memiliki tempat tinggal di 391A Orchad Road Tower A#24-01 Ngee Ann City, Singapore 238873. Kaharudin Ongko juga memiliki alamat di kawasan Peterson Hill, Singapura.

Sementara, duo Bank Aspac yakni Setiawan dan Hendrawan masing-masing memiliki alamat di Peninsula Plaza, North Bridge Road, Singapura dan 4 Shenton Way, SGX Centre 2, Singapura.

Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono, duo petinggi Bank Asia Pacifik (Aspac), dipanggil terkait hak tagih BLBI senilai Rp3,57 triliun.

Sementara Agus Anwar adalah eks pemilik Bank Pelita. Dia dipanggil terkait tagihan BLBI hampir Rp740 miliar.

Adapun pemanggilan Kaharudin Ongko oleh Satgas terkait hak tagih BLBI senilai Rp8,2 triliun. Jumlah itu terdiri atas hak tagih atas nama Bank Arya Panduartha senilai Rp359,4 miliar dan Bank Umum Nasional senilai Rp7,8 triliun.

Berikut daftar buruan Satgas BLBI yang telah dipanggil untuk melunasi utang BLBI:

1) Setiawan Harjono (Bank Aspac) nilai tagihan Rp3,57 triliun.

2) Hendrawan Harjono (Bank Aspac).

3) Sjamsul Nursalim (Bank Dewa Rutji) Rp470,8 miliar.

4) Kaharudin Ongko (Bank Arya Panduartha & Bank Umum Nasional) nilai tagihan Rp8,2 triliun.

5) Agus Anwar (Bank Pelita Istismarat) nilai tagihan hampir Rp740 miliar.

6) Sujanto Gondokusumo (Bank Dharmala) Rp822,2 miliar.

7) Trijono Gondokusumo (Bank Putera Surya Perkasa) Rp4,8 triliun.

8) Kwan Benny Ahadi (Bank Orient) Rp143,3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper