Bisnis.com, JAKARTA -- Dua elit Partai Golkar yakni wakil ketua DPR RI, Azis Syamsudin dan Alex Noerdin, terjerat dalam perkara korupsi.
Kasus Azis Syamsuddin saat ini sedang dalam proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara Alex Noerdin sudah ditetapkan dalam dua perkara korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Gugun El Guyanie, pengajar hukum tata negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, memaparkan sejumlah catatan terkait makin maraknya politisi dan elit parpol yang ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Pertama, partai politik gagal menjalankan peran dan fungsinya dalam pendidikan politik antikorupsi. Kader parpol besar yang memenangi pemilu, yang duduk di parlemen maupun menjadi kepala daerah, banyak yang menjadi tersangka korupsi.
"Ada gubernur, walikota atau kepala daerah yang pinter, berprestasi dan berintegritas. Tapi begitu masuk menjadi kader parpol, sudah masuk dalam sistem yang korup, ditangkap KPK," kata Gugun dalam siaran resminya, dikutip Jumat (24/9/2021).
Baca Juga
Gugun menuturkan saat ini yang diutuhkan adalah sistem politik yang modern, terbuka, anti korupsi. Di tengah sistem politik yang baik, gerombolan maling akan tertutup peluangnya untuk korupsi.
Sebaliknya, di tengah sistem politik yang amburadul, seorang filsuf bijak Bestari, berubah menjadi serigala yang merampok negara.
Kedua, parpol menjadi satu-satunya institusi demokrasi di negeri ini yang tidak mau melakukan reformasi. "Percuma membenahi lembaga peradilan, menata sistem pemilu, menguatkan lembaga anti korupsi, tapi lupa membenahi parpol yang sudah rusak," katanya.
Ketiga, parpol semakin mundur, sulit didorong menuju arah parpol modern yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. Menurutnya publik bisa melihat pelaporan dana kampanye parpol sangat tidak terbuka dan nihil pertanggungjawaban.
"Parpol tidak terbuka kepada publik, dapat uang darimana, berapa trilun, untuk apa saja," jelasnya.
Maka, menurutnya, agenda membenahi parpol wajib dilakukan untuk pencegahan korupsi, sekaligus menata demokrasi yang dirusak oleh parpol sendiri.