Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait kasus Suap Bupati Tanjung Balai bersama dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilansir oleh KPK, Aziz memiliki kekayaan total kekayaan Rp100,3 miliar. Harta itu dilaporkan Azis pada akhir 2020 lalu.
Harta kekayaan Azis mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa bulan. Sebab, sebelumnya pada Apri 2020, LHKPN yang dilaporkan Azis baru mencapai Rp96 miliar.
Jika dirinci, harta kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan punya nilai Rp89.4 miliar. Tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung. Azis Syamsuddin memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp274,7 juta dan kas/setara kas dengan nilai Rp7 miliar.
Politisi Golkar itu juga tercatat memiliki cukup banyak koleksi kendaraan bermotor. Pada kategori harta berupa alat transportasi dan mesin, politisi berusia 51 tahun itu memiliki koleksi mobil dan motor senilai Rp 3.502.000.000 dengan rincian:
Motor Harley-Davidson tahun 2003 hasil sendiri Rp170 juta
Baca Juga
Mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2008 hasil sendiri Rp700 juta
Motor Honda BeAT tahun 2018 hasil sendiri Rp14 juta
Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016, hasil sendiri Rp248 juta
Mobil Toyota Alphard tahun 2018, hasil sendiri Rp780 juta
Mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2016, hasil sendiri Rp1,59 miliar