Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Langgar PPKM Level 3, Polisi Tutup Paksa Shamrock Kitchen & Bar

Saat digerebek, petugas mendapati puluhan orang yang melebihi 50 persen dari kapasitas gedung.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 21 September 2021  |  14:28 WIB
Langgar PPKM Level 3, Polisi Tutup Paksa Shamrock Kitchen & Bar
Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menempelkan spanduk pembekuan sementara izin beraktivitas Holywings Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menutup paksa tempat hiburan malam Shamrock Kitchen & Bar di Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan.

Penutupan yang dilakukan pada Senin (20/9/2021) malam karena pengelola dinilai telah melanggar ketentuan PPKM Level 3.

"Ditemukan adanya pelanggaran jam operasional," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).

Selain melanggar ketentuan jam buka, manajemen Shamrock juga melanggar kapasitas maksimal pengunjung. Saat digerebek, petugas mendapati puluhan orang yang melebihi 50 persen dari kapasitas gedung.

Polisi juga melakukan tes urine kepada para pengunjung tempat hiburan malam secara acak. Hasilnya, mereka dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika.

"Oleh petugas tempat itu sudah dipasangi garis polisi," kata Yusri.

Mengenai sanksi administrasi, pihak kepolisian menyerahkan seluruhnya kepada Satpol PP DKI Jakarta.

Belum diketahui jumlah denda yang dikenakan kepada manajemen atas pelanggaran itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

narkotika tempat hiburan malam PPKM Darurat

Sumber : Antara

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top