Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hore! Seluruh Daerah di Jawa-Bali Akhirnya Keluar dari Level 4 PPKM

Pemerintah tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia hingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM Level 4.

“Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa Bali atau semuanya berada di level 2 dan 3,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).

Kendati demikian, Menko mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati karena risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu.

Luhut menambahkan bahwa salah satu risiko penularan berasal dari luar negeri karena masih tingginya kasus Covid-19 di negara-negara tetangga.

Selain itu, pemerintah juga terus memantau perkembangan varian baru Covid-19 dan mencegah masuknya varian baru virus tersebut ke Tanah Air.

“Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Untuk mencegah hal itu terjadi, sambung Luhut, Pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri.

Sementara itu, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Namun, berbeda dari kebijakan sebelumnya, kali perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali. Menurut Luhut, hal ini dilakukan berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas pada Senin (20/9).

"Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper