Profil Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang Tersandung Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

Muhammad Kece pun telah melaporkan Napoleon ke Bareskrim Polri.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020)./Antara
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020)./Antara

<p><strong>Bisnis.com</strong>, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte tersandung kasus <a href="https://www.bisnis.com/topic/2469/kasus-penganiayaan" target="_blank" rel="noopener">penganiayaan</a> terhadap Muhammad Kece di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri.</p><p>Saat ini, polisi tengah mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan Napoleon. Muhammad Kece pun telah melaporkan Napoleon ke Bareskrim Polri.</p><p>Napoleon merupakan terdakwa kasus<a href="https://www.bisnis.com/topic/2080/suap" target="_blank" rel="noopener"> suap</a> penghapusan Red Notice Terpidana Kasus Hak Tagih Bank Bali, <a href="https://www.bisnis.com/topic/37490/Kasus-Djoko-Tjandra" target="_blank" rel="noopener">Djoko Soegiarto Tjandra</a>.</p><p>Sebelum berompi tahanan, Napoleon merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sempat menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.</p><p>Sejak 2006, Napoleon pernah menduduki sejumlah sejumlah jabatan di Kepolisian RI. Kariernya diawali sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumatra Selatan.</p><p>Selang dua tahun, Napoleon didapuk menjabat Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatra Selatan. Hanya setahun berselang, dia diminta untuk menduduki posisi Direktur Reskrim Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.</p><p>Kemudian, pada 2011, Napoleon bertugas di Mabes Polri sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Pada 2012 dia didapuk menjabat sebagai Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri, hingga akhirnya ditunjuk sebagai Kabag Bindik Dit Akademik Akpol pada 2015.</p><p>Napoleon pun kemudian berpindah ke Divisi Hubinter Polri. Dia menduduki kursi Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Div Hubinter Polri pada 2016.</p><p>Kariernya pun mencuat lantaran ditunjuk menjabat Sekretaris NCB Interpol Indonesia Div Hubinter Polri.</p><p>Dia resmi menyandang jenderal bintang dua setelah&nbsp; dipromosikan sebagai Kadiv Hubinter Polri pada 2020. Hanya saja kasus suap red notice Djoko Tjandra jadi jalan terjal kehancuran kariernya.</p><p>Adapun, Napoleon Bonaparte ditahan terkait kasus red notice Djoko Tjandra. Jenderal bintang dua itu divonis empat tahun penjara dan sempat melakukan banding.</p><p>Hanya saja, permohonan Banding Napoleon dimentahkan. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi yang memvonis Napoleon Bonaparte empat tahun penjara.</p>

Add Bisnis.com as a preferred source on Google

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro