Bisnis.com, JAKARTA - Membantu percepatan laju vaksinasi masyarakat Indonesia, pemerintah Kota Cimahi bekerja sama dengan Bank BJB menggelar vaksinasi massal pada Sabtu (18/9/2021) pagi.
Dilansir dari postingan Instagram @cimahikota, kegiatan sentra vaksinasi ini digelar pada Sabtu (18/9/2021) mulai pukul 10.00-13.00, yang berlokasi di Cimahi Technopark.
Dengan menyediakan jenis vaksin Sinovac, para peserta diperlukan untuk memerhatikan ketentuan dan memenuhi persyaratan berikut ini.
- Peserta vaksinasi berusia diantara 12-65 tahun
- Memiliki KTP Cimahi atau keterangan berdomisili di Cimahi
- Membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Pelajar
- Bagi peserta dengan usia 12-17 tahun wajib membawa surat ijin dari orang tua/wali (https://bit.ly/IJINORANGTUAVAKSINCIMAHI)
- Khusus untuk peserta yang memiliki penyakit komorbid atau penyakit penyerta wajib membawa surat rekomendasi dari dokter
- Belum pernah menerima dosis vaksin Covid-19
- Wajib membawa formulir yang telah diisi
https://bit.ly/KARTUKENDALI AKSINANAK (khusus untuk formulir peserta usia 12-17 tahun)
https://bit.ly/KARTUKENDALIVAKSINCIMAHI (khusus untuk peserta berusia 18-65 tahun)
Sebagai informasi lainnya, kegiatan ini terbagi menjadi dua sesi dengan diisi yaitu sesi satu mulai pukul 10.00-11.30. Untuk pendaftaran sesi satu dapat mengakses laman https://bit.ly/VAKSINBJBCIMAHI_SESI_1.
Sedangkan peserta vaksinasi yang ingin memilih sesi 2 (11.00-13.00) dapat mengakses tautan https://bit.ly/VAKSINBJBCIMAHI_SESI_2.