Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Krisdayanti tengah menjadi sorotan lantaran mengungkapkan soal besaran gaji anggota DPR yang menjadi viral di media sosial.
Sebagai Anggota DPR, Krisdayanti memang diwajibkan untuk melaporkan harta dan kekayaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lantas berapa total harta dan kekayaan Krisdayanti?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 6 September 2019, Krisdayanti memiliki total kekayaan sebesar Rp 28.511.622.981 (miliar).
Jika menilik ke daftar alat transportasi dan mesin, Krisdayanti diketahui memiliki dua unit mobil MPV mewah, yakni Toyota Alphard 2017 senilai Rp 840 juta dan Alphard 2018 senilai Rp1,53 miliar serta Toyota Avanza tahun 2018 dengan nilai Rp161,5 juta. Adapun, total nilainya mencapai Rp2.531.500.000.
Selain itu, untuk harta berupa tanah dan bangunan, Krisdayanti memiliki aset tetap di Jakarta Selatan, yaitu tanah seluas 1200 m2/800 m2 senilai 18.000.000.000 dan di Denpasar seluas 750 m2 senilai Rp 5.200.000.00. Total keduanya senilai Rp 23.200.000.000.
Untuk harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp1,78 miliar. Sedangkan kas atau setara kas sebanyak Rp 1.000.122.981. Dari keseluruhan harta yang dia miliki, tercatat diva Indonesia tersebut tidak memiliki catatan utang.
Sebelumnya, Krisdayanti mengungkapkan perihal gaji anggota DPR dalam kanal YouTube Akbar Faisal. Dalam video tersebut, politikus berlatar penyanyi ini mengaku menerima gaji di awal bulan sebesar Rp16 juta.
Istri dari Raul Lemos ini juga mengaku menerima tunjangan sebesar Rp59 juta yang didapat lima hari setelah mendapat gaji pokok.
Tidak hanya itu, dirinya juga menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp450 juta yang diterima lima kali setahun. Ada pula dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses sebesar Rp140 juta.