Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Isu Jabatan 3 Periode Rugikan Jokowi: Seolah Saya Rakus, Serakah!

Isu jabatan presiden telah merugikan dan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap Presiden Jokowi.
rnPresiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. ANTARA FOTO/Biro Pers Sekretariat Presidenrn
rnPresiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. ANTARA FOTO/Biro Pers Sekretariat Presidenrn

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sikapnya terkait wacana amandemen konstitusi dan jabatan presiden tiga periode.

Kepala negara memastikan menolak wacana itu. Menurutnya, isu jabatan presiden telah merugikan dan memengaruhi  persepsi masyarakat terhadap dirinya.

"Seolah-olah saya rakus jabatan. Serakah. Tapi biarkan saja," kata Jokowi di hadapan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Negara pada Rabu (15/9/2021) sore. 

Seperti diketahui, isu presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih marak dibahas. 

 “Jawaban saya sudah jelas. Ini jawaban yang sama seperti yang dulu. Saya menolak,” tegas Jokowi.  

Presiden mengatakan dirinya sangat menghormati demokrasi. Oleh karena itu, Presiden tidak akan melarang kebebasan berpendapat masyarakat terkait dengan hal tersebut. 

“Biarkan saja. Masak dilarang.” 

Wacana jabatan tiga periode ramai diperbincangkan sejalan dengan keinginan parlemen untuk mengamandemen konstitusi untuk kesekian kalinya. 

Ada kekhawatiran dari sejumlah pihak, amandemen konstitusi hanya menjadi dalih untuk melanggengkan kekuasaan kelompok tertentu. Salah satunya melalui rencana perpanjangan jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper