Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Temukan Aset Korupsi Teddy Tjokrosaputro di Dalam Negeri

Penyidik menyebut aset yang disembunyikan itu terkait dengan kasus korupsi PT Asabri.
Adik kandung Benny Tjokrosaputro, Teddy Tjokrosaputro, saat digiring penyidik kejaksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis (26/8/2021). - JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi
Adik kandung Benny Tjokrosaputro, Teddy Tjokrosaputro, saat digiring penyidik kejaksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis (26/8/2021). - JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan aset milik tersangka adik kandung Benny Tjokrosaputro, Teddy Tjokrosaputro, yang disembunyikan di dalam negeri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa aset yang disembunyikan itu terkait dengan kasus korupsi PT Asabri. 

Kendati demikian, Supardi tidak menjelaskan rinci aset tersebut dan nilainya karena khawatir digeser oleh anak buah tersangka Teddy Tjokrosaputro.

"Sudah kita temukan beberapa aset milik tersangka Teddy ini yang disembunyikan di dalam negeri, kita akan sita itu," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (15/9/2021).

Supardi menjelaskan pergeseran aset milik Teddy Tjokrosaputro itu sempat terjadi ketika tim penyidik Kejagung mendatangi kantor pusat PT Rimo Internasional Lestari untuk melakukan penyitaan.

"Setelah tim penyidik ke sana, ternyata kantornya baru pindah," katanya.

Menurut Supardi, penyitaan aset milik tersangka kasus korupsi PT Asabri itu dilakukan tim penyidik Kejagung dalam rangka pengembalian kerugian negara yang timbul akibat kasus tersebut senilai Rp22,78 triliun.

"Disita untuk mengembalian kerugian negara di kasus korupsi PT Asabri itu," ujarnya.

Teddy adalah salah satu tersangka kasus korupsi dana investasi Asabri. Dia adalah adik kandung dari Benny Tjokrosaputro, yang kini kasusnya sedang disidang di pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper