Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali pada 14-20 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menuturkan bahwa PPKM akan terus berlanjut selama pandemi masih ada.
“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan dievaluasi setiap minggunya,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).
Luhut mengatakan pada penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September 2021, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang signifikan dan capaian yang membaik.
Kondisi yang semakin membaik itu terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncak pada 15 Juli 2021.
"Yang tidak kalah penting kasus aktif di bawah 100.000 hari ini. Namun, ketidakhati-hatian kita juga harus jadi perhatian," ujarnya.
Pada penerapan periode PPKM lalu, Luhut mengungkapkan pemerintah berhasil menurunkan level PPKM di Bali jadi level 3 sehingga pada hari ini yang menerapkan PPKM berkurang menjadi 3 kabupaten kota saja.