Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi II DPR Sebut PTSL Terobosan dalam Percepatan Program Sertifikasi Tanah

Sebelum adanya PTSL, sertifikasi pertanahan masih bersifat sporadis. Namun, seiring dengan implementasi PTSL, proses sertifikasi pertanahan menjadi lebih sistematis dan berfokus pada desa dan kelurahan.
Sertifikat tanah elektronik. - Instagram @kementerian.atrbpn
Sertifikat tanah elektronik. - Instagram @kementerian.atrbpn

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyampaikan bahwa program sertifikasi tanah yang bernama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan terobosan yang sangat positif dalam mendorong akselerasi program pendaftaran tanah.

Hal ini disampaikannya di acara Sosialisasi Program Strategis yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Sabtu (11/09/2021) di Kuningan, Jawa Barat.

Yanuar mengatakan, sebelum adanya PTSL, sertifikasi pertanahan masih bersifat sporadis. Namun, seiring dengan implementasi PTSL, proses sertifikasi pertanahan menjadi lebih sistematis dan berfokus pada desa dan kelurahan.

“Ini adalah terobosan luar biasa dari Kementerian ATR/BPN, karena sistem PTSL bekerja sama dengan perangkat desa. Justru ini kelebihannya, fokus dengan basis desa, karena yang mengerti bagaimana asal usul tanah suatu kawasan ya dari pihak desa tersebut,” katanya dalam siaran pers, Minggu (12/9/2021).

Yanuar Prihatin jupunga mengimbau agar sertifikasi tanah, khususnya di wilayah Kuningan untuk segera diselesaikan. Menurutnya, ini akan menjadi antisipasi dini bagi Kuningan dalam mengurangi permasalahan pertanahan di masa mendatang.

“Jika kita bicara persoalan perkembangan wilayah, pasti akan ada konflik tanah. Bicara soal penguasaan tanah, maka akan bicara hak milik, lalu akan bicara soal bukti kepemilikan. Ini yang ingin kita antisipasi,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan Dwi Hariyawan mengatakan inovasi dan terobosan demi pengembangan ekonomi, khususnya di Kuningan, sangat diperlukan, salah satunya melalui penataan aset melalui sertifikasi tanah.

“Menurut data dari Kantor Pertanahan Kuningan, terdapat target kurang lebih tujuh puluh ribu sertifikat dan mudah-mudahan tercapai pada akhir tahun. Mohon kerja samanya Bapak/Ibu semua dalam menyukseskan PTSL, karena ini bukan untuk program kami semata, namun untuk kepentingan seluruh masyarakat Kuningan,” katanya.

Adapun, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Dalu Agung Darmawan menyampaikan dengan dukungan seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, dan semua elemen masyarakat, program percepatan pendaftaran tanah di Kuningan bisa segera tercapai.

“Kementerian ATR/BPN siap melaksanakan itu, ayo kita bersama selesaikan hal ini, juga bersama menemukan di mana sebenarnya titik lemah sehingga segera dibuat solusi penyelesaian,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper