Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Lampaui KPK

Dalam catatan ICW, kejaksaan menangani 151 kasus dari target 285.
Kejaksaan Agung/Ilustrasi
Kejaksaan Agung/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan nilai cukup alias C atas kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penindakan kasus korupsi, selama semester I 2021.

Dalam catatan ICW, kejaksaan menangani 151 kasus dari target 285.

"Dengan demikian, ICW menilai kinerja kejaksaan semester I 2021 masuk dalam nilai C,” kata peneliti ICW Lalola Easter, dalam konferensi pers daring, Minggu (12/9/2021).

ICW menyebut, dari 151 kasus yang ditangani kejaksaan, 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu potensi kerugian keuangan negara dari kasus yang ditangani kejaksaan yakni sebesar Rp 26,1 miliar.

Secara kualitas penanganan kasus korupsi, pihak yang paling banyak ditetapkan sebagai tersangka adalah ASN 124, pihak swasta 77, dan kepala desa 44. Kendati demikian, hal tersebut tidak serta merta menjadi satu capaian.

“Karena Kejaksaan harus memastikan nilai kerugian Rp 26,1 miliar harus kembali ke kas negara,” ujarnya.

Sementara itu, terkait profesionalisme penindakan kasus korupsi, ICW menduga ada sejumlah kejaksaan yang tidak menangani kasus korupsi.

ICW juga menyoroti kejaksaan yang masih minim melakukan pengembangan kasus. Misalnya, kasus Jaksa Pinangki. Dalam kasus ini, ICW menilai kejaksaan belum berupaya mengejar pihak lain yang terlibat.

Adapun, kategori nilai yang diberikan ICW berdasarkan penindakan kasus yang terpantau dibagi target penindakan kasus, lalu dikali 100 persen.

Persentase kasus yang ditangani diberikan peringkat yakni, 81-100 mendapat kategori A atau sangat baik, 61-80 kategori B atau baik, 41-80 kategori C atau cukup, 21-40 kategori D atau buruk, dan 0-20 kategori E atau sangat buruk.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper