Bisnis.com, JAKARTA - Analis politik Rocky Gerung menuding pihak PT Sentul City Tbk. berbohong terkait klaim telah memperoleh dukungan warga desa.
Dukungn itu terkait rencana memanfaatkan lahan sengketa antara Rocky dan Sentul City di Desa Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Ada 200 kepala keluarga yang ada disitu diklaim mendukung Sentul City. Mana ada orang yang mau untuk digusur. Saya juga bergaul dengan warga, mereka bilang mana ada dukung Sentul. Nah disini bohongnya Sentul City. Itu bahaya. Seolah-seolah memanfaatkan rakyat kecil untuk keuntungan korporasi besar,” ujar Rocky dalam perbincangan dengan Hersubeno di Youtube Rocky Gerung Official, Minggu (12/9/2021).
Rocky mengungkapkan klaim kepemilikan tanah oleh Sentul City juga masih dipersoalkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Rocky kemudian juga menilai permasalahan tanah yang menderanya merupakan masalah politik. Bahkan, mantan dosen filsafat UI tersebut juga menuding Sentul City mendapat bantuan dari aparat pemerintah dan daerah yang berperan sebagai calo.
“Orang kemudian bertanya, ‘orang punya hak punya guna bangunan kok dia gak bikin bangunan disitu?’ dari mana, jangan jangan dari calo, bahkan calo yang lebih besar. Calo aparat negara atau aparat daerah yang bermain dengan modalnya Sentul. Itu yang kemudian jadi politis,” pungkas Rocky.
“Saya lagi menghindar dari wilayah Sentul karena terus dikerubungi wartawan. Saya mengerti itu karena ini bukan soal hanya rumah saya. Ini soal politik pertanahan nasional yang menjadi sangat khusus karena menyangkut nama Sentul. Suatu perusahaan property yang orang pertanyakan ‘kok bisa punya tanah separo kabupaten’,” jelas Rocky.
Baca Juga
PT Sentul City (SC) mensomasi Rocky Gerung agar mengosongkan tanah dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Beberapa tetangga Rocky juga mendapat surat serupa.
Kuasa hukum PT Sentul City, Antoni, dalam keterangan di situs resmi Sentul City pada Kamis (9/9/2021) menyebut Sentul City mendapat dukungan penuh warga desa setempat dalam rencana memanfaatkan lahan. Antoni menyatakan warga mendukung pemanfaatan lahan sesuai masterplan dengan harapan menciptakan lapangan kerja bagi warga desa sekitar seperti area yang telah terbangun di desa lain.
"Atas upaya upaya perlawanan, kami pastikan akan melakukan langkah-langkah hukum guna melakukan perlindungan terhadap hak-hak kami dan negara wajib melindungi dan memberikan perlindungan atas segala upaya yang akan kami lakukan," imbuhnya.