Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi menegaskan, bahwa sampai saat ini belum ada Covid-19 varian Mu yang ada di Indonesia. Pengawasan di seluruh pintu masuk Indonesia dari luar negeri perlu diperketat.
“Kita mendorong agar Satgas Bandara dan pemerintah daerah kembali mengetatkan dan menjalankan protokol pemeriksaan karantina sesuai surat edaran satgas,” katanya melalui konferensi pers virtual, Jumat (10/9/2021).
Nadia menjelaskan, bahwa pemerintah terus melakukan pemeriksaan dan pemantauan untuk mengantisipasi Virus Corona varian Mu di Indonesia.
“Pemerintah juga memantau para pelaku perjalanan dari luar negeri seperti warga negara Indonesia dari Kolombia, Ekuador, maupun negara-negara yang sudah mengumumkan varian Mu di negara mereka,” jelasnya.
Kemenkes, tambah Nadia, mencatat 2,24 persen WNI yang kembali dari perjalanan luar negeri teridentifikasi positif Covid-19 setelah kembali ke Indonesia, meski hasil tes dari negara asal dinyatakan negatif. Sementara, WNA ada 0,83 persen.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar pintu-pintu masuk di Indonesia, baik itu bandara maupun pelabuhan dijaga dan diawasi ketat.
Baca Juga
Mereka yang masuk ke Indonesia, meski sudah membawa surat keterangan negatif harus dites PCR lagi. Setelah itu, menjalani karantina selama delapan hari jika dinyatakan bebas Covid-19.
Pada hari ketujuh, mereka menjalani tes kedua PCR. Jika negatif, para pelaku perjalanan bisa menyelesaikan karantinanya. Apabila sebaliknya, melanjutkan isolasi di fasilitas pelayanan yang telah ditunjuk.
“Harapannya protokol ini bisa dilakukan Satgas Covid-19 di bandara dan pelabuhan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Karena kita tahu pintu masuk ada di provinsi,” ucap Nadia.