Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat para pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia terutama melalui pintu masuk Jakarta belum menerima vaksin.
“Pemerintah mengimbau orang yang masuk ke Indonesia baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) dapat divaksin dulu di negara asal,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi melalui konferensi pers virtual, Jumat (10/9/2021).
Nadia menjelaskan, bahwa tujuannya sangat jelas, yaitu agar mereka dapat terlindungi. Salah satu alasannya, Kemenkes masih menemukan mereka terkonfirmasi positif saat pemeriksaan kedua atau di hari ketujuh karantina.
“Pengunjung yang masuk ke Indonesia diharapkan tetap patuh dan disiplin protokol kesehatan meski telah divaksin,” jelasnya.
Kemenkes, tambah Nadia, mencatat 2,24 persen WNI yang kembali dari perjalanan luar negeri teridentifikasi positif setelah kembali ke Indonesia meski hasil tes dari negara asal dinyatakan negatif. Sementara WNA ada 0,83 persen.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar pintu-pintu masuk di Indonesia baik itu bandara maupun pelabuhan dijaga dan diawasi ketat.
Baca Juga
Mereka yang masuk ke Indonesia meski sudah membawa surat keterangan negatif harus dites PCR lagi. Setelah itu menjalani karantina selama delapan hari jika dinyatakan bebas Covid-19.
Pada hari ketujuh, mereka menjalani tes kedua PCR. Jika negatif, para pelaku perjalanan bisa menyelesaikan karantinya. Apabila sebaliknya, melanjutkan isolasi di fasilitas pelayanan yang telah ditunjuk.
“Harapannya protokol ini bisa dilakukan Satgas Covid-19 di bandara dan pelabuhan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Karena kita tahu pintu masuk ada di provinsi,” ucap Nadia.