Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan ada 41 orang yang dipastikan meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran besar di Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan delapan orang narapidana juga menjadi korban luka berat dan sudah dilarikan ke RSUD Tangerang, sementara 73 narapidana yang menjalani hukuman badan di Lapas itu mengalami luka ringan.
"Napi yang luka ringan ditangani di Poliklinik Lapas," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Menurut Yusri, penyebab kebakaran itu diduga berasal dari konsleting listrik. Namun, Yusri juga menjelaskan bahwa Pusat Laboratorium Forensik Polri masih melakukan olah TKP untuk pastikan penyebab kebakaran itu.
"Kita tunggu hasil Puslabfor Polri dulu biar pasti penyebab kebakarannya apa," ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang terjadi di Blok Hunian C2 Lapas Kelas I Tangerang.
"Telah terjadi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Blok C2 pada Rabu 8 September 2021, pukul 01.45 WIB," ujar Victor dalam keterangan tertulis diterima Bisnis, Rabu (8/9/2021).