Bisnis.com, JAKARTA - Aplikasi pelacak Covid-19 secara digital, PeduliLindungi mencatatkan telah digunakan sebanyak lebih dari 39 juta pengguna per 8 September 2021.
Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Media Massa, Devie Rahmawati menyampaikan, hingga saat ini PeduliLindungi telah digunakan oleh 39.886.000 pengguna.
Adapun, fitur pengecekan (screening) di fasilitas public telah digunakan sebanyak hampir 23 juta pengguna.
Dia melanjutkan, per 8 September 2021 fitur ini telah digunakan sebagai akses masuk dan keluar di 4.637 titik lokasi. Mulai dari 100 stasiun, 254 gedung, 1.349 lokasi perkantoran dan industri, 256 hotel dan pusat perbelanjaan, 960 restoran, dan lainnya.
Titik tersebut akan diperluas seiring dengan pembukaan secara bertahap untuk 6 sektor prioritas, yaitu perdagangan, pariwisata, transportasi, pendidikan, keagamaaan, dan perkantoran/pabrik.
“Kami pun mendapatkan bahwa masyarakat merespon baik dengan kebadiran fitur PeduliLindungi. Karena memastikan untuk mengetahui tempat yang dikunjungi aman atau tidak. Ini menjadi asisten pribadi masyarakat dan alarm mereka,” ujarnya lewat diskusi virtual, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga
Untuk cara kerja PeduliLindungi masyarakat perlu mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Store atau App Store. Namun, Devie mengimbau untuk tetap berhati-hati agar tidak mengunduh di kanal atau link yang tidak terpercaya atau mencurigakan.
Setelah diunduh, dia melanjutkan ada sederet informasi yang harus diisi. Kemudian, aplikasi ini akan membantu masyarakat untuk memindai barcode di tempat-tempat yang ingin dikunjungi.
Sekadar informasi, selain fitur pengecekan pemerintah juga menambahkan kriteria baru pada aplikasi Peduli Lindungi, yakni kriteria warna hitam. Sebelumnya, aplikasi Peduli Lindungi bisa mendeteksi status kesehatan penggunanya berdasarkan 3 kriteria warna, yaitu hijau, kuning, dan merah.
Merah mengartikan pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
Kuning/oranye, memiliki arti pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
Hijau menerjemahkan status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.
Sedangkan, warna hitam pada aplikasi Peduli Lindungi menandakan pengguna aplikasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.