Bisnis.com, JAKARTA – Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat peristiwa kebakaran tersebut, 41 orang narapidana tewas dan 73 narapidana mengalami luka ringan.
Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi di Blok C dan diduga akibat arus pendek sekitar pukul 02.00 WIB.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang overkapasitas hingga 400 persen.
"Lapas Tangerang ini overkapasitas 400 persen, penghuni ada 2072 orang, jadi itu model paviliun-paviliun di dalam satu blok ada beberapa kamar yang terkunci," kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021).
Peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten tak hanya ramai diberitakan oleh media massa di dalam negeri. Beberapa media asing ternama juga menyoroti peristiwa tersebut.
Berikut ulasan singkat beberapa media asing terkait peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) yang menewaskan 41 orang narapidana:
Baca Juga
1. The New York Times
The New York Times, media ternama yang berbasis di New York City menyoroti kebakaran di Lapas Tangerang dengan tajuk berita “Indonesian Prison Fire Kills at Least 41 People”.
Dalam pemberitaannya, dijelaskan bahwa penyebab dari kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Namun, Polda Metro Jaya menduga kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting listrik pada sistem kelistrikan penjara.
The New York Times turut menyoroti gambar puluhan kantong mayat berwarna oranye yang tergeletak di lantai rumah sakit melalui siaran televisi nasional di Indonesia pada Rabu (8/9/2021) pagi.
2. The Australian
Kantor berita asing lainnya, The Australian juga turut memberitakan hal serupa dengan tajuk berita “Fire at overcrowded Indonesian prison kills 41”.
Dengan pemberitaan singkat, kantor berita yang berpusat di Sidney, Australia ini menyoroti pernyataan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. Dalam pernyataan tersebut, Fadil mengatakan sebanyak 41 narapidana meninggal, 8 mengalami luka berat, dan 72 mengalami luka ringan. Sama seperti pemberitaan sebelumnya, penyebab dari kebakaran diduga karena terjadinya korsleting.
Bukan hanya itu, The Australian juga menulis kilas balik pada kejadian 2019, di mana sedikitnya 100 narapidana kabur dari penjara Provinsi Riau setelah terjadi kerusuhan dan kebakaran. Melihat hal itu, The Australian turut menyoroti keamanan yang seringkali kurang di Indonesia.
3. The Guardian
Selanjutnya kantor berita The Guardian dengan tajuk berita “Fire at prison in Indonesia kills at least 40 people”. Dalam pemberitaan tersebut, kebakaran terjadi antara pukul 01.00 hingga 02.00 Rabu (8/9/2021) pagi. Lebih lanjut, blok penjara tersebut menampung narapidana yang ditahan karena pelanggaran terkait narkoba dan diisi 122 orang.
Surat kabar harian Inggris ini turut menyoroti pernyataan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti yang mengatakan bahwa kondisi di dalam Lapas Kelas I Tangerang Kota melebihi kapasitas.
4. Euro News
Berikutnya adalah Euro News yang turut memberitakan peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Kota dengan tajuk “Indonesia prison fire kills 41 drug inmates, 80 hospitalized”.
Sama seperti pemberitaan sebelumnya, Euro News menyoroti penjara Tangerang yang melebihi kapasitas. Di mana seharusnya penjara tersebut dirancang untuk menampung sebanyak 1.225 narapidana, tetapi ditampung lebih dari 2.000 narapidana.
Namun, Euro News juga mengatakan bahwa pembobolan penjara dan kerusuhan yang berujung pada kebakaran merupakan hal biasa yang terjadi di Indonesia. Lebih lanjut, Euro News memberitakan soal kepadatan yang berlebihan telah menjadi masalah di penjara yang berjuang dengan pendanaan yang buruk serta sejumlah orang yang ditangkap dalam perang melawan narkoba.
5. Channel News Asia
Ada pun media asing yang memberitakan peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Kota, yaitu Channel News Asia dengan tajuk “41 dead after fire breaks out at overcrowded Indonesian prison”.
Channel News Asia memberitakan bahwa kebakaran tersebut tepatnya terjadi di Blok C, blok yang menampung narapidana karena kasus narkoba. Sama seperti pemberitaan sebelumnya, kantor berita yang berbasis di Singapura itu juga menyoroti soal kapasitas penampungan yang diisi oleh narapidana.
Selain itu, Channel News Asia menyoroti dua warga negara asing yang tewas akibat peristiwa kebakaran. Dalam pemberitaannya, kantor berita itu mengutip pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang mengatakn kedua warga negara asing tersebut berasal dari Afrika Selatan dan Portugal.