Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 41 narapidana (napi) meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Kebakaran terjadi di blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Penyebab amukan si jago merah diduga sementara akibat hubungan pendek arus listrik.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Aprianti memperinci daftar korban akibat kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.
Secara perinci penghuni blok C2 Lapas Klas I Tangerang sebanyak 122 Warga Binaan yang berada di 19 Kamar hunian berkapasitas 38 orang.
Adapun rinciannya yakni:
a. WBP kasus narkotika : 119 orang
b. WBP kasus teroris : 2 orang
c. WBP kasus 338 KUHP : 1 orang
d. WBP Warga Negara Asing : 2 orang (Afrika Selatan dan Portugal)
Baca Juga
Sementara itu, dari jumlah tersebut, korban yang terdampak peristiwa tersebut antara lain:
a. 41 (empat puluh satu) orang meninggal dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi
dan telah dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran, Tim SAR, dan Petugas Lapas
Tangerang; serta 1 (satu) orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah
sakit. Sebanyak. 40 yang meninggal dunia merupakan napi kasus narkotika dan satu napi kasus terorisme.
b. 8 (delapan) orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Dalam perjalanan menuju rumah
sakit
c. 9 orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang
d. 64 orang ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang.
Adapun, Menkumham Yasonna H. Laoly menyebut bahwa Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang overkapasitas hingga 400 persen.
"Lapas Tangerang ini overkapasitas 400 persen, penghuni 2072 orang, jadi itu model paviliun-paviliun di dalam satu blok ada beberapa kamar yang terkunci,"kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021).